Ladang Cuan Baru, Anak Muda Tangerang Didorong Manfaatkan Affiliate Marketing
Senin, 22 Juni 2026 | 11:45
Pesatnya pertumbuhan ekosistem ekonomi digital di Indonesia membuka lebar keran peluang baru bagi masyarakat untuk mendulang penghasilan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk klinik dan ruang pengaduan untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak.
Klinik ini dibentuk melalui gagasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Layanan yang tersedia yakni Bersama Peduli Lindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan (Berpelukan) dan Link Pengaduan 24 jam, dengan sistem yang mudah diakses beroperasi.
Yatemi, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak, melihat tingginya angka kasus kekerasan yang terjadi, diharapkan inovasi ini dapat memudahkan korban/pelapor untuk mengajukan pengaduan kekerasan yang dialami.
"Dengan adanya Klinik Berpelukan serta link pengaduan, memudahkan kami untuk mendeteksi dan menanggapi kasus kekerasan secara cepat dan efektif," ungkapnya, Minggu 8 November 2024.
Yatemi menegaskan, dengan adanya inovasi ini juga dapat mencegah kekerasan terjadi secara berulang dan membangun sistem yang responsif dan berkeadilan terhadap kebutuhan korban.
"Semoga inovasi ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dalam pengaduan kasus kekerasan yang dialami, serta tepat sasaran demi menekan angka kekerasan demi menghilangkan trauma yang terjadi," tutup dia.
Pesatnya pertumbuhan ekosistem ekonomi digital di Indonesia membuka lebar keran peluang baru bagi masyarakat untuk mendulang penghasilan.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews