Connect With Us

Pemkab Tangerang Bentuk Klinik Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Desember 2024 | 14:38

Klinik pengaduan kekerasan perempuan dan anak Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk klinik dan ruang pengaduan untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak.

Klinik ini dibentuk melalui gagasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Layanan yang tersedia yakni Bersama Peduli Lindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan (Berpelukan) dan Link Pengaduan 24 jam, dengan sistem yang mudah diakses beroperasi.

Yatemi, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak, melihat tingginya angka kasus kekerasan yang terjadi, diharapkan inovasi ini dapat memudahkan korban/pelapor untuk mengajukan pengaduan kekerasan yang dialami.

"Dengan adanya Klinik Berpelukan serta link pengaduan, memudahkan kami untuk mendeteksi dan menanggapi kasus kekerasan secara cepat dan efektif," ungkapnya, Minggu 8 November 2024.

Yatemi menegaskan, dengan adanya inovasi ini juga dapat mencegah kekerasan terjadi secara berulang dan membangun sistem yang responsif dan berkeadilan terhadap kebutuhan korban.

"Semoga inovasi ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dalam pengaduan kasus kekerasan yang dialami, serta tepat sasaran demi menekan angka kekerasan demi menghilangkan trauma yang terjadi," tutup dia.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill