Connect With Us

Pemkab Tangerang Bentuk Klinik Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Desember 2024 | 14:38

Klinik pengaduan kekerasan perempuan dan anak Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk klinik dan ruang pengaduan untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak.

Klinik ini dibentuk melalui gagasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Layanan yang tersedia yakni Bersama Peduli Lindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan (Berpelukan) dan Link Pengaduan 24 jam, dengan sistem yang mudah diakses beroperasi.

Yatemi, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak, melihat tingginya angka kasus kekerasan yang terjadi, diharapkan inovasi ini dapat memudahkan korban/pelapor untuk mengajukan pengaduan kekerasan yang dialami.

"Dengan adanya Klinik Berpelukan serta link pengaduan, memudahkan kami untuk mendeteksi dan menanggapi kasus kekerasan secara cepat dan efektif," ungkapnya, Minggu 8 November 2024.

Yatemi menegaskan, dengan adanya inovasi ini juga dapat mencegah kekerasan terjadi secara berulang dan membangun sistem yang responsif dan berkeadilan terhadap kebutuhan korban.

"Semoga inovasi ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dalam pengaduan kasus kekerasan yang dialami, serta tepat sasaran demi menekan angka kekerasan demi menghilangkan trauma yang terjadi," tutup dia.

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill