Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk klinik dan ruang pengaduan untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak.
Klinik ini dibentuk melalui gagasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Layanan yang tersedia yakni Bersama Peduli Lindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan (Berpelukan) dan Link Pengaduan 24 jam, dengan sistem yang mudah diakses beroperasi.
Yatemi, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak, melihat tingginya angka kasus kekerasan yang terjadi, diharapkan inovasi ini dapat memudahkan korban/pelapor untuk mengajukan pengaduan kekerasan yang dialami.
"Dengan adanya Klinik Berpelukan serta link pengaduan, memudahkan kami untuk mendeteksi dan menanggapi kasus kekerasan secara cepat dan efektif," ungkapnya, Minggu 8 November 2024.
Yatemi menegaskan, dengan adanya inovasi ini juga dapat mencegah kekerasan terjadi secara berulang dan membangun sistem yang responsif dan berkeadilan terhadap kebutuhan korban.
"Semoga inovasi ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dalam pengaduan kasus kekerasan yang dialami, serta tepat sasaran demi menekan angka kekerasan demi menghilangkan trauma yang terjadi," tutup dia.
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TODAY TAGSetelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) AM, 32, dan DS, 27, ditangkap aparat Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur yang beraksi di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews