Connect With Us

Apa Saja Bentuk-bentuk Kekerasan yang Bisa Dilaporkan? Ini Daftarnya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:33

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sering kali menjadi perhatian publik. Namun, penting untuk diketahui bahwa kekerasan bukan hanya yang terlihat secara fisik. 

Ada berbagai jenis kekerasan lain yang bisa dilaporkan dan memiliki dampak serius bagi korbannya, meskipun tidak terlihat secara kasat mata.

Berikut adalah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan yang perlu diketahui dan dapat dilaporkan.

1. Kekerasan Fisik 

Kekerasan fisik melibatkan tindakan yang menyakiti tubuh korban dan sering kali mudah dikenali.  

Contoh bentuk kekerasan fisik.

  • Dorongan, cubitan, tendangan, jambakan Pukulan, cekikan, atau luka bakar 
  • Pemukulan dengan alat atau benda tajam
  • Siraman air panas atau bahan kimia 
  • Tindakan ekstrem seperti penenggelaman dan penembakan  

2. Kekerasan Seksual  

Kekerasan seksual adalah tindakan atau serangan yang bersifat seksual terhadap seseorang, baik dalam hubungan ataupun tidak, dan mencakup berbagai bentuk.  

Jenis-jenis kekerasan seksual yang bisa dilaporkan meliputi. 

  • Pelecehan seksual dan eksploitasi seksual 
  • Perkosaan 
  • Pemaksaan perkawinan 
  • Sterilisasi paksa
  • Perbudakan atau penyiksaan seksual 
  • Pelacuran paksa  

3. Kekerasan Psikologis  

Menurut Pasal 7 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, kekerasan psikologis adalah tindakan yang menyebabkan penderitaan mental seperti ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, dan perasaan tidak berdaya.  

Contoh kekerasan psikologis. 

  • Penghinaan atau komentar yang merendahkan 
  • Mengisolasi atau mengurung seseorang dari interaksi sosial 
  • Mengancam atau menakut-nakuti korban  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, mendorong masyarakat untuk aktif mengenali berbagai bentuk kekerasan ini. 

Tihar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau disaksikan, baik dalam keluarga maupun lingkungan.

"Dengan kepedulian dan kepekaan seluruh pihak, mari kita satukan kekuatan dan berpartisipasi dalam upaya melindungi mereka para perempuan dan anak-anak di Kota Tangerang. Yakni, jangan ragu untuk melakukan pelaporan kasus keserasan yang kalian saksikan atau ketahui," ujar Tihar, 

Adapun layanan pengaduan kekerasan, termasuk rumah perlindungan bagi korban, tersedia dan bisa diakses melalui tautan berikut: Layanan PPA.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill