Connect With Us

Apa Saja Bentuk-bentuk Kekerasan yang Bisa Dilaporkan? Ini Daftarnya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:33

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sering kali menjadi perhatian publik. Namun, penting untuk diketahui bahwa kekerasan bukan hanya yang terlihat secara fisik. 

Ada berbagai jenis kekerasan lain yang bisa dilaporkan dan memiliki dampak serius bagi korbannya, meskipun tidak terlihat secara kasat mata.

Berikut adalah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan yang perlu diketahui dan dapat dilaporkan.

1. Kekerasan Fisik 

Kekerasan fisik melibatkan tindakan yang menyakiti tubuh korban dan sering kali mudah dikenali.  

Contoh bentuk kekerasan fisik.

  • Dorongan, cubitan, tendangan, jambakan Pukulan, cekikan, atau luka bakar 
  • Pemukulan dengan alat atau benda tajam
  • Siraman air panas atau bahan kimia 
  • Tindakan ekstrem seperti penenggelaman dan penembakan  

2. Kekerasan Seksual  

Kekerasan seksual adalah tindakan atau serangan yang bersifat seksual terhadap seseorang, baik dalam hubungan ataupun tidak, dan mencakup berbagai bentuk.  

Jenis-jenis kekerasan seksual yang bisa dilaporkan meliputi. 

  • Pelecehan seksual dan eksploitasi seksual 
  • Perkosaan 
  • Pemaksaan perkawinan 
  • Sterilisasi paksa
  • Perbudakan atau penyiksaan seksual 
  • Pelacuran paksa  

3. Kekerasan Psikologis  

Menurut Pasal 7 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, kekerasan psikologis adalah tindakan yang menyebabkan penderitaan mental seperti ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, dan perasaan tidak berdaya.  

Contoh kekerasan psikologis. 

  • Penghinaan atau komentar yang merendahkan 
  • Mengisolasi atau mengurung seseorang dari interaksi sosial 
  • Mengancam atau menakut-nakuti korban  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, mendorong masyarakat untuk aktif mengenali berbagai bentuk kekerasan ini. 

Tihar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau disaksikan, baik dalam keluarga maupun lingkungan.

"Dengan kepedulian dan kepekaan seluruh pihak, mari kita satukan kekuatan dan berpartisipasi dalam upaya melindungi mereka para perempuan dan anak-anak di Kota Tangerang. Yakni, jangan ragu untuk melakukan pelaporan kasus keserasan yang kalian saksikan atau ketahui," ujar Tihar, 

Adapun layanan pengaduan kekerasan, termasuk rumah perlindungan bagi korban, tersedia dan bisa diakses melalui tautan berikut: Layanan PPA.

TANGSEL
Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Jumat, 17 April 2026 | 14:37

Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.

KAB. TANGERANG
Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 April 2026 | 20:22

Ekonomi Kabupaten Tangerang menunjukkan pertumbuhan yang impresif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) wilayah ini mencapai 5,67 persen pada tahun 2025, melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill