Connect With Us

Apa Saja Bentuk-bentuk Kekerasan yang Bisa Dilaporkan? Ini Daftarnya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:33

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sering kali menjadi perhatian publik. Namun, penting untuk diketahui bahwa kekerasan bukan hanya yang terlihat secara fisik. 

Ada berbagai jenis kekerasan lain yang bisa dilaporkan dan memiliki dampak serius bagi korbannya, meskipun tidak terlihat secara kasat mata.

Berikut adalah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan yang perlu diketahui dan dapat dilaporkan.

1. Kekerasan Fisik 

Kekerasan fisik melibatkan tindakan yang menyakiti tubuh korban dan sering kali mudah dikenali.  

Contoh bentuk kekerasan fisik.

  • Dorongan, cubitan, tendangan, jambakan Pukulan, cekikan, atau luka bakar 
  • Pemukulan dengan alat atau benda tajam
  • Siraman air panas atau bahan kimia 
  • Tindakan ekstrem seperti penenggelaman dan penembakan  

2. Kekerasan Seksual  

Kekerasan seksual adalah tindakan atau serangan yang bersifat seksual terhadap seseorang, baik dalam hubungan ataupun tidak, dan mencakup berbagai bentuk.  

Jenis-jenis kekerasan seksual yang bisa dilaporkan meliputi. 

  • Pelecehan seksual dan eksploitasi seksual 
  • Perkosaan 
  • Pemaksaan perkawinan 
  • Sterilisasi paksa
  • Perbudakan atau penyiksaan seksual 
  • Pelacuran paksa  

3. Kekerasan Psikologis  

Menurut Pasal 7 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, kekerasan psikologis adalah tindakan yang menyebabkan penderitaan mental seperti ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, dan perasaan tidak berdaya.  

Contoh kekerasan psikologis. 

  • Penghinaan atau komentar yang merendahkan 
  • Mengisolasi atau mengurung seseorang dari interaksi sosial 
  • Mengancam atau menakut-nakuti korban  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, mendorong masyarakat untuk aktif mengenali berbagai bentuk kekerasan ini. 

Tihar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau disaksikan, baik dalam keluarga maupun lingkungan.

"Dengan kepedulian dan kepekaan seluruh pihak, mari kita satukan kekuatan dan berpartisipasi dalam upaya melindungi mereka para perempuan dan anak-anak di Kota Tangerang. Yakni, jangan ragu untuk melakukan pelaporan kasus keserasan yang kalian saksikan atau ketahui," ujar Tihar, 

Adapun layanan pengaduan kekerasan, termasuk rumah perlindungan bagi korban, tersedia dan bisa diakses melalui tautan berikut: Layanan PPA.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill