Connect With Us

Apa Saja Bentuk-bentuk Kekerasan yang Bisa Dilaporkan? Ini Daftarnya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:33

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sering kali menjadi perhatian publik. Namun, penting untuk diketahui bahwa kekerasan bukan hanya yang terlihat secara fisik. 

Ada berbagai jenis kekerasan lain yang bisa dilaporkan dan memiliki dampak serius bagi korbannya, meskipun tidak terlihat secara kasat mata.

Berikut adalah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan yang perlu diketahui dan dapat dilaporkan.

1. Kekerasan Fisik 

Kekerasan fisik melibatkan tindakan yang menyakiti tubuh korban dan sering kali mudah dikenali.  

Contoh bentuk kekerasan fisik.

  • Dorongan, cubitan, tendangan, jambakan Pukulan, cekikan, atau luka bakar 
  • Pemukulan dengan alat atau benda tajam
  • Siraman air panas atau bahan kimia 
  • Tindakan ekstrem seperti penenggelaman dan penembakan  

2. Kekerasan Seksual  

Kekerasan seksual adalah tindakan atau serangan yang bersifat seksual terhadap seseorang, baik dalam hubungan ataupun tidak, dan mencakup berbagai bentuk.  

Jenis-jenis kekerasan seksual yang bisa dilaporkan meliputi. 

  • Pelecehan seksual dan eksploitasi seksual 
  • Perkosaan 
  • Pemaksaan perkawinan 
  • Sterilisasi paksa
  • Perbudakan atau penyiksaan seksual 
  • Pelacuran paksa  

3. Kekerasan Psikologis  

Menurut Pasal 7 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, kekerasan psikologis adalah tindakan yang menyebabkan penderitaan mental seperti ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, dan perasaan tidak berdaya.  

Contoh kekerasan psikologis. 

  • Penghinaan atau komentar yang merendahkan 
  • Mengisolasi atau mengurung seseorang dari interaksi sosial 
  • Mengancam atau menakut-nakuti korban  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, mendorong masyarakat untuk aktif mengenali berbagai bentuk kekerasan ini. 

Tihar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau disaksikan, baik dalam keluarga maupun lingkungan.

"Dengan kepedulian dan kepekaan seluruh pihak, mari kita satukan kekuatan dan berpartisipasi dalam upaya melindungi mereka para perempuan dan anak-anak di Kota Tangerang. Yakni, jangan ragu untuk melakukan pelaporan kasus keserasan yang kalian saksikan atau ketahui," ujar Tihar, 

Adapun layanan pengaduan kekerasan, termasuk rumah perlindungan bagi korban, tersedia dan bisa diakses melalui tautan berikut: Layanan PPA.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

KAB. TANGERANG
Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12

Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Prada ABS di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill