Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memastikan akan memberikan pendampingan terhadap korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Kepala DP3AP2KB Jatmiko mengatakan, pendampingan tersebut baik secara hukum maupun psikologis.
"Identitas korban pasti kami rahasiakan dan tidak dapat dibuka secara umum," tambahnya, Jumat, 26 Januari 2024.
Selain itu, pihaknya memiliki mobil khusus untuk menjemput korban kekerasan, serta membuat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A), yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
Jatmiko mengimbau, agar masyarakat segera melapor apabila melihat atau menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Jika melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami melalui call center 112 atau aplikasi LAKSA," tutupnya.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGJaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews