Connect With Us

297 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 30 Desember 2022 | 12:41

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 297 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel). Dari jumlah tersebut, sebanyak 158 kasus di antaranya merupakan kekerasan pada anak.

Hal ini berdasarkan catatan dari UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, sepanjang Januari hingga November 2022.

Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Seltan Tri Purwanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah merekapitulasi data untuk Desember 2022.

"Kalau Desember masih kita rekap karena ada beberapa hari lagi. Ini data per November," ujar Purwanto seperti dikutip dari tribuntangerang.com, Jumat 30 Desember 2022.

Adapun Purwanto merinci, dari 158 kasus kekerasan pada anak tersebut, di antaranya 99 korban adalah anak perempuan, sementara 59 korbannya lainnya anak laki-laki, dengan rentang usia anak di bawah 17 tahun.

Ia menjelaskan, jenis kasus kekerasannya berbeda-beda. Untuk korban laki-laki, kasus kekerasan tertinggi adalah kekerasan fisik dengan jumlah 18 kasus, kekerasan psikis berjumlah 10 kasus.

Sedangkan, kekerasan seksual ada 7 kasus, penelantaran ada 8  kasus, anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku 9 kasus, diskriminasi ada 2 kasus.

"Bullying ada satu, dan hak asuh anak ada empat kasus," katanya.

Sementara kasus kekerasan pada anak perempuan didominasi oleh kekerasan seksual dengan korban berjumlah 62 kasus.

Sisanya yakni kekerasan fisik berjumlah 11 kasus, kekerasan psikis berjumlah 14 kasus, eksploitasi satu kasus, penelantaran tiga kasus, ABH pelaku satu kasus.

Lalu, diskriminasi tiga kasus, hak asuh anak tiga kasus, serta penculikan yakni satu kasus.

"Kalau untuk ABH, itu dibagi tiga. Bisa sang anak menjadi korban, bisa jadi pelaku, dan bisa jadi saksi," ucapnya.

Purwanto melanjutkan, kasus-kasus itu rawan terjadi di dalam rumah tangga, ruang kerja, sekolah, hingga ruang publik .

Meski begitu, pihaknya telah melakukan tahap penyelesaian pada kasus-kasus kekerasan itu.

"Namun, dari 297 kasus ini, 154 telah selesai baik secara ketetapan pengadilan, mediasi, diversi, rujukan hingga terminasi," pungkasnya.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill