Connect With Us

297 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 30 Desember 2022 | 12:41

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 297 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel). Dari jumlah tersebut, sebanyak 158 kasus di antaranya merupakan kekerasan pada anak.

Hal ini berdasarkan catatan dari UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, sepanjang Januari hingga November 2022.

Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Seltan Tri Purwanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah merekapitulasi data untuk Desember 2022.

"Kalau Desember masih kita rekap karena ada beberapa hari lagi. Ini data per November," ujar Purwanto seperti dikutip dari tribuntangerang.com, Jumat 30 Desember 2022.

Adapun Purwanto merinci, dari 158 kasus kekerasan pada anak tersebut, di antaranya 99 korban adalah anak perempuan, sementara 59 korbannya lainnya anak laki-laki, dengan rentang usia anak di bawah 17 tahun.

Ia menjelaskan, jenis kasus kekerasannya berbeda-beda. Untuk korban laki-laki, kasus kekerasan tertinggi adalah kekerasan fisik dengan jumlah 18 kasus, kekerasan psikis berjumlah 10 kasus.

Sedangkan, kekerasan seksual ada 7 kasus, penelantaran ada 8  kasus, anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku 9 kasus, diskriminasi ada 2 kasus.

"Bullying ada satu, dan hak asuh anak ada empat kasus," katanya.

Sementara kasus kekerasan pada anak perempuan didominasi oleh kekerasan seksual dengan korban berjumlah 62 kasus.

Sisanya yakni kekerasan fisik berjumlah 11 kasus, kekerasan psikis berjumlah 14 kasus, eksploitasi satu kasus, penelantaran tiga kasus, ABH pelaku satu kasus.

Lalu, diskriminasi tiga kasus, hak asuh anak tiga kasus, serta penculikan yakni satu kasus.

"Kalau untuk ABH, itu dibagi tiga. Bisa sang anak menjadi korban, bisa jadi pelaku, dan bisa jadi saksi," ucapnya.

Purwanto melanjutkan, kasus-kasus itu rawan terjadi di dalam rumah tangga, ruang kerja, sekolah, hingga ruang publik .

Meski begitu, pihaknya telah melakukan tahap penyelesaian pada kasus-kasus kekerasan itu.

"Namun, dari 297 kasus ini, 154 telah selesai baik secara ketetapan pengadilan, mediasi, diversi, rujukan hingga terminasi," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pastikan Tanpa Gangguan, PLN Kawal Listrik Pembukaan Gebyar Talenta Banten di Stadion Benteng Reborn

Pastikan Tanpa Gangguan, PLN Kawal Listrik Pembukaan Gebyar Talenta Banten di Stadion Benteng Reborn

Rabu, 13 Mei 2026 | 18:58

PT PLN (Persero) UID Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol memastikan pasokan listrik aman selama pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Provinsi Banten di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill