Connect With Us

297 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 30 Desember 2022 | 12:41

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 297 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel). Dari jumlah tersebut, sebanyak 158 kasus di antaranya merupakan kekerasan pada anak.

Hal ini berdasarkan catatan dari UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, sepanjang Januari hingga November 2022.

Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Seltan Tri Purwanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah merekapitulasi data untuk Desember 2022.

"Kalau Desember masih kita rekap karena ada beberapa hari lagi. Ini data per November," ujar Purwanto seperti dikutip dari tribuntangerang.com, Jumat 30 Desember 2022.

Adapun Purwanto merinci, dari 158 kasus kekerasan pada anak tersebut, di antaranya 99 korban adalah anak perempuan, sementara 59 korbannya lainnya anak laki-laki, dengan rentang usia anak di bawah 17 tahun.

Ia menjelaskan, jenis kasus kekerasannya berbeda-beda. Untuk korban laki-laki, kasus kekerasan tertinggi adalah kekerasan fisik dengan jumlah 18 kasus, kekerasan psikis berjumlah 10 kasus.

Sedangkan, kekerasan seksual ada 7 kasus, penelantaran ada 8  kasus, anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku 9 kasus, diskriminasi ada 2 kasus.

"Bullying ada satu, dan hak asuh anak ada empat kasus," katanya.

Sementara kasus kekerasan pada anak perempuan didominasi oleh kekerasan seksual dengan korban berjumlah 62 kasus.

Sisanya yakni kekerasan fisik berjumlah 11 kasus, kekerasan psikis berjumlah 14 kasus, eksploitasi satu kasus, penelantaran tiga kasus, ABH pelaku satu kasus.

Lalu, diskriminasi tiga kasus, hak asuh anak tiga kasus, serta penculikan yakni satu kasus.

"Kalau untuk ABH, itu dibagi tiga. Bisa sang anak menjadi korban, bisa jadi pelaku, dan bisa jadi saksi," ucapnya.

Purwanto melanjutkan, kasus-kasus itu rawan terjadi di dalam rumah tangga, ruang kerja, sekolah, hingga ruang publik .

Meski begitu, pihaknya telah melakukan tahap penyelesaian pada kasus-kasus kekerasan itu.

"Namun, dari 297 kasus ini, 154 telah selesai baik secara ketetapan pengadilan, mediasi, diversi, rujukan hingga terminasi," pungkasnya.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill