Connect With Us

297 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 30 Desember 2022 | 12:41

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 297 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel). Dari jumlah tersebut, sebanyak 158 kasus di antaranya merupakan kekerasan pada anak.

Hal ini berdasarkan catatan dari UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, sepanjang Januari hingga November 2022.

Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Seltan Tri Purwanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah merekapitulasi data untuk Desember 2022.

"Kalau Desember masih kita rekap karena ada beberapa hari lagi. Ini data per November," ujar Purwanto seperti dikutip dari tribuntangerang.com, Jumat 30 Desember 2022.

Adapun Purwanto merinci, dari 158 kasus kekerasan pada anak tersebut, di antaranya 99 korban adalah anak perempuan, sementara 59 korbannya lainnya anak laki-laki, dengan rentang usia anak di bawah 17 tahun.

Ia menjelaskan, jenis kasus kekerasannya berbeda-beda. Untuk korban laki-laki, kasus kekerasan tertinggi adalah kekerasan fisik dengan jumlah 18 kasus, kekerasan psikis berjumlah 10 kasus.

Sedangkan, kekerasan seksual ada 7 kasus, penelantaran ada 8  kasus, anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku 9 kasus, diskriminasi ada 2 kasus.

"Bullying ada satu, dan hak asuh anak ada empat kasus," katanya.

Sementara kasus kekerasan pada anak perempuan didominasi oleh kekerasan seksual dengan korban berjumlah 62 kasus.

Sisanya yakni kekerasan fisik berjumlah 11 kasus, kekerasan psikis berjumlah 14 kasus, eksploitasi satu kasus, penelantaran tiga kasus, ABH pelaku satu kasus.

Lalu, diskriminasi tiga kasus, hak asuh anak tiga kasus, serta penculikan yakni satu kasus.

"Kalau untuk ABH, itu dibagi tiga. Bisa sang anak menjadi korban, bisa jadi pelaku, dan bisa jadi saksi," ucapnya.

Purwanto melanjutkan, kasus-kasus itu rawan terjadi di dalam rumah tangga, ruang kerja, sekolah, hingga ruang publik .

Meski begitu, pihaknya telah melakukan tahap penyelesaian pada kasus-kasus kekerasan itu.

"Namun, dari 297 kasus ini, 154 telah selesai baik secara ketetapan pengadilan, mediasi, diversi, rujukan hingga terminasi," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill