Connect With Us

297 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 30 Desember 2022 | 12:41

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 297 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel). Dari jumlah tersebut, sebanyak 158 kasus di antaranya merupakan kekerasan pada anak.

Hal ini berdasarkan catatan dari UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, sepanjang Januari hingga November 2022.

Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Seltan Tri Purwanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah merekapitulasi data untuk Desember 2022.

"Kalau Desember masih kita rekap karena ada beberapa hari lagi. Ini data per November," ujar Purwanto seperti dikutip dari tribuntangerang.com, Jumat 30 Desember 2022.

Adapun Purwanto merinci, dari 158 kasus kekerasan pada anak tersebut, di antaranya 99 korban adalah anak perempuan, sementara 59 korbannya lainnya anak laki-laki, dengan rentang usia anak di bawah 17 tahun.

Ia menjelaskan, jenis kasus kekerasannya berbeda-beda. Untuk korban laki-laki, kasus kekerasan tertinggi adalah kekerasan fisik dengan jumlah 18 kasus, kekerasan psikis berjumlah 10 kasus.

Sedangkan, kekerasan seksual ada 7 kasus, penelantaran ada 8  kasus, anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku 9 kasus, diskriminasi ada 2 kasus.

"Bullying ada satu, dan hak asuh anak ada empat kasus," katanya.

Sementara kasus kekerasan pada anak perempuan didominasi oleh kekerasan seksual dengan korban berjumlah 62 kasus.

Sisanya yakni kekerasan fisik berjumlah 11 kasus, kekerasan psikis berjumlah 14 kasus, eksploitasi satu kasus, penelantaran tiga kasus, ABH pelaku satu kasus.

Lalu, diskriminasi tiga kasus, hak asuh anak tiga kasus, serta penculikan yakni satu kasus.

"Kalau untuk ABH, itu dibagi tiga. Bisa sang anak menjadi korban, bisa jadi pelaku, dan bisa jadi saksi," ucapnya.

Purwanto melanjutkan, kasus-kasus itu rawan terjadi di dalam rumah tangga, ruang kerja, sekolah, hingga ruang publik .

Meski begitu, pihaknya telah melakukan tahap penyelesaian pada kasus-kasus kekerasan itu.

"Namun, dari 297 kasus ini, 154 telah selesai baik secara ketetapan pengadilan, mediasi, diversi, rujukan hingga terminasi," pungkasnya.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill