Connect With Us

Pelaporan Kasus Kekerasan Siswi oleh Guru SMAN 2 Tangsel Belum Dicabut

Yanto | Sabtu, 7 September 2024 | 13:44

Lokasi SMAN di Tangsel yang gurunya dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap murid, Selasa 3 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Lapaoran kasus dugaan kekerasan guru kepada siswi di SMAN 02 Tangsel hingga saat ini belum dicabut, Sabtu 07 September 2024.

Sebelumnya orang tua korban melaporkan guru biologi sekolah tersebut karena melempar anaknya dengan gunting hingga terluka. Peristiwa kekerasan terjadi pada 27 Agustus 2024 lalu. 

Lalu, pada Kamis 05 September 2024 telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dengan difasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Keduanya menyatakan sepakat untuk berdamai.

Namun belakangan diketahui laporan kasus tersebut di Polres Tangsel belum dicabut pihak korban.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sharil menjelaskan terkait peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan SMAN Tangsel saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim.  

"Penyelidik saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan petunjuk, saksi-saksi dan barang bukti baru," ujarnya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill