RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Lapaoran kasus dugaan kekerasan guru kepada siswi di SMAN 02 Tangsel hingga saat ini belum dicabut, Sabtu 07 September 2024.
Sebelumnya orang tua korban melaporkan guru biologi sekolah tersebut karena melempar anaknya dengan gunting hingga terluka. Peristiwa kekerasan terjadi pada 27 Agustus 2024 lalu.
Lalu, pada Kamis 05 September 2024 telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dengan difasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Keduanya menyatakan sepakat untuk berdamai.
Namun belakangan diketahui laporan kasus tersebut di Polres Tangsel belum dicabut pihak korban.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sharil menjelaskan terkait peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan SMAN Tangsel saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim.
"Penyelidik saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan petunjuk, saksi-saksi dan barang bukti baru," ujarnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
BMKG memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Banten akan datang lebih cepat dibanding biasanya. Wilayah Banten Selatan disebut sudah mulai memasuki musim kemarau sejak awal Mei 2026.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews