Connect With Us

Kedepankan Sistem Meritokrasi, Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang Definitif Dibuka

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 19 Desember 2024 | 07:48

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan saat wawancara. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang resmi membuka seleksi untuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang secara definitif.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya dengan pendekatan manajemen talenta.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menjelaskan, proses seleksi ini telah disesuaikan dengan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Menurutnya, ASN harus dikelola berdasarkan sistem merit yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. 

"Undang-undang ini menjadi landasan hukum pengelolaan ASN, termasuk manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit," ujar Hendra, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Selain itu, pemerintah juga diwajibkan memberikan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun kepada setiap ASN.

Ia menambahkan, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 turut menjadi acuan, khususnya dalam hal pengembangan karier ASN yang harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Mekanisme pengembangan karier dilakukan melalui promosi dan rotasi yang berbasis kinerja.

Hendar juga menggarisbawahi pentingnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Dalam regulasi ini, pengelolaan ASN dilakukan secara terintegrasi untuk memaksimalkan potensi individu sesuai kebutuhan organisasi. Selain itu, dasar hukum lain seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2021 turut mendukung implementasi manajemen talenta berbasis digital.

Di sisi lain, akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Memed Chumaidi, menilai bahwa manajemen talenta adalah pendekatan strategis yang diperlukan untuk memastikan pengelolaan pegawai yang profesional. 

"Beberapa tahap dalam manajemen talenta adalah, analisis kebutuhan talenta, identifikasi calon talenta, penetapan talenta, pengembangan talenta, retensi talenta, dan evaluasi talenta," katanya.

Chumaidi menyebut, manajemen talenta membantu instansi pemerintah memastikan pasokan talenta yang tepat untuk mencapai tujuan strategis organisasi. Selain itu, pendekatan ini juga berfungsi sebagai dasar evaluasi kinerja ASN dan pengambilan keputusan strategis.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill