Connect With Us

Dikukuhkan Sekda, 135 Dewan Hakim Bertugas di MTQ XXIII Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 20 Oktober 2024 | 22:24

Sekda Tangerang mengukuhkan dewan hakim untuk Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat Kota Tangerang tahun 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman secara resmi mengukuhkan 135 orang yang akan bertugas sebagai dewan hakim pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat Kota Tangerang tahun 2024. 

Pengukuhan ini dilakukan di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Suwarman berharap agar para dewan hakim yang telah mengucapkan sumpah dan janji dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas. 

Dengan demikian, penyelenggaraan MTQ XXIII Kota Tangerang yang akan berlangsung pada 19-22 Oktober 2024 diharapkan berjalan lancar dan sukses.

"Saya harap dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan amanah, sehingga gelaran MTQ ini bisa berjalan sukses dan menghasilkan Qori dan Qoriah yang berkualitas," ungkap Herman dalam sambutannya.

Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pembukaan orientasi bagi para dewan hakim yang akan bertugas di MTQ XXIII.

Herman juga menekankan, MTQ merupakan salah satu agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang. 

Tujuannya adalah untuk membentuk dan meregenerasi masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur'an dari seluruh wilayah Kota Tangerang. 

Lebih lanjut, Herman berpesan kepada para dewan hakim untuk turut berperan aktif dalam mengembangkan pelatihan-pelatihan serta mendukung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ). Hal ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang memiliki karakter Akhlakul Karimah di Kota Tangerang.

"Laksanakan tugas dengan amanah, semoga dilancarkan, dimudahkan, serta kegiatan MTQ nanti bisa berjalan sukses, meriah dan menjadikan keberkahan untuk kita semua," tutup Herman.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill