Connect With Us

Dikukuhkan Sekda, 135 Dewan Hakim Bertugas di MTQ XXIII Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 20 Oktober 2024 | 22:24

Sekda Tangerang mengukuhkan dewan hakim untuk Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat Kota Tangerang tahun 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman secara resmi mengukuhkan 135 orang yang akan bertugas sebagai dewan hakim pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat Kota Tangerang tahun 2024. 

Pengukuhan ini dilakukan di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Suwarman berharap agar para dewan hakim yang telah mengucapkan sumpah dan janji dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas. 

Dengan demikian, penyelenggaraan MTQ XXIII Kota Tangerang yang akan berlangsung pada 19-22 Oktober 2024 diharapkan berjalan lancar dan sukses.

"Saya harap dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan amanah, sehingga gelaran MTQ ini bisa berjalan sukses dan menghasilkan Qori dan Qoriah yang berkualitas," ungkap Herman dalam sambutannya.

Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pembukaan orientasi bagi para dewan hakim yang akan bertugas di MTQ XXIII.

Herman juga menekankan, MTQ merupakan salah satu agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang. 

Tujuannya adalah untuk membentuk dan meregenerasi masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur'an dari seluruh wilayah Kota Tangerang. 

Lebih lanjut, Herman berpesan kepada para dewan hakim untuk turut berperan aktif dalam mengembangkan pelatihan-pelatihan serta mendukung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ). Hal ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang memiliki karakter Akhlakul Karimah di Kota Tangerang.

"Laksanakan tugas dengan amanah, semoga dilancarkan, dimudahkan, serta kegiatan MTQ nanti bisa berjalan sukses, meriah dan menjadikan keberkahan untuk kita semua," tutup Herman.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill