Connect With Us

Dikukuhkan Sekda, 135 Dewan Hakim Bertugas di MTQ XXIII Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 20 Oktober 2024 | 22:24

Sekda Tangerang mengukuhkan dewan hakim untuk Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat Kota Tangerang tahun 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman secara resmi mengukuhkan 135 orang yang akan bertugas sebagai dewan hakim pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat Kota Tangerang tahun 2024. 

Pengukuhan ini dilakukan di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Suwarman berharap agar para dewan hakim yang telah mengucapkan sumpah dan janji dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas. 

Dengan demikian, penyelenggaraan MTQ XXIII Kota Tangerang yang akan berlangsung pada 19-22 Oktober 2024 diharapkan berjalan lancar dan sukses.

"Saya harap dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan amanah, sehingga gelaran MTQ ini bisa berjalan sukses dan menghasilkan Qori dan Qoriah yang berkualitas," ungkap Herman dalam sambutannya.

Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pembukaan orientasi bagi para dewan hakim yang akan bertugas di MTQ XXIII.

Herman juga menekankan, MTQ merupakan salah satu agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang. 

Tujuannya adalah untuk membentuk dan meregenerasi masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur'an dari seluruh wilayah Kota Tangerang. 

Lebih lanjut, Herman berpesan kepada para dewan hakim untuk turut berperan aktif dalam mengembangkan pelatihan-pelatihan serta mendukung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ). Hal ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang memiliki karakter Akhlakul Karimah di Kota Tangerang.

"Laksanakan tugas dengan amanah, semoga dilancarkan, dimudahkan, serta kegiatan MTQ nanti bisa berjalan sukses, meriah dan menjadikan keberkahan untuk kita semua," tutup Herman.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill