Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman secara resmi mengukuhkan 135 orang yang akan bertugas sebagai dewan hakim pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat Kota Tangerang tahun 2024.
Pengukuhan ini dilakukan di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Suwarman berharap agar para dewan hakim yang telah mengucapkan sumpah dan janji dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas.
Dengan demikian, penyelenggaraan MTQ XXIII Kota Tangerang yang akan berlangsung pada 19-22 Oktober 2024 diharapkan berjalan lancar dan sukses.
"Saya harap dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan amanah, sehingga gelaran MTQ ini bisa berjalan sukses dan menghasilkan Qori dan Qoriah yang berkualitas," ungkap Herman dalam sambutannya.
Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pembukaan orientasi bagi para dewan hakim yang akan bertugas di MTQ XXIII.
Herman juga menekankan, MTQ merupakan salah satu agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang.
Tujuannya adalah untuk membentuk dan meregenerasi masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur'an dari seluruh wilayah Kota Tangerang.
Lebih lanjut, Herman berpesan kepada para dewan hakim untuk turut berperan aktif dalam mengembangkan pelatihan-pelatihan serta mendukung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ). Hal ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang memiliki karakter Akhlakul Karimah di Kota Tangerang.
"Laksanakan tugas dengan amanah, semoga dilancarkan, dimudahkan, serta kegiatan MTQ nanti bisa berjalan sukses, meriah dan menjadikan keberkahan untuk kita semua," tutup Herman.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews