PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Pembongkaran sisa pagar laut masih terus dilakukan di Desa Kohod, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 18 April 2025.
Pembongkaran dilakukan sejak Kamis, 17 April 2025, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Dalam kegiatan ini, pemerintah mendapat dukungan nelayan dan kapal-kapalnya yang tergabung dalam HNSI Kabupaten Tangerang yang membantu proses pengumpulan bambu pada tempat yang sesuai, sehingga tidak menjadi sampah di laut.
Sementara untuk mempercepat proses pencabutan pagar laut sepanjang 1 kilometer ini, Pemprov Banten mengerahkan alat berat berupa excavator dengan ponton-nya.
Hal ini untuk mengatasi kendala pencabutan sisa-sisa pagar laut yang sangat kuat dan cukup sulit untuk dicabut secara manual oleh tangan manusia. Sarana pendukung lainnya berupa Kapal Patroli Latemeria, 3 rubber boat dan 5 perahu nelayan.
Adapun KKP mendukung operasional dan menyiapkan 2 unit speedboat dan Sea Rider, serta personel baik dari pusat maupun Pangkalan PSDKP Jakarta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Samsat Cikokol melakukan survei lokasi di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews