Connect With Us

Viralkan Aksi Penganiayaan Mantan Pacar, Wanita Muda di Pagedangan Malah Dilaporkan Balik

Yanto | Rabu, 7 Mei 2025 | 15:20

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita bernama Silvi, 24 menjadi korban penganiayaan mantan pacarnya, FA, hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Mirisnya, ketika memviralkan kasus tersebut, korban malah dilaporkan balik atas pencemaran nama baik.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Foresta Business, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 18 Januari 2025, lalu.

Silvi menceritakan hubungan asmara yang dijalinnya bersama FA diawali dari perkenalan melalui temannya hingga terjalin hubungan selama 1 tahun. Karakter FA, dikenal Silvi awalnya sebagai sosok yang baik dan sabar.  

"Saya awalnya mengenal dia sosok yang baik, perhatian dan tidak sering marah-marah dan penuh effort. Namun saat saya ada kesalahan dia sering memukul stir mobil dan kaca mobil," ujar Silvi kepada TangerangNews, Selasa 06 Mei 2025.

Silvi juga menceritakan awal kejadian penganiayaan itu akibat rasa cemburu yang berlebih dari dirinya kepada sang kekasih.

"Jadi masalah ini timbul karena cemburu. Awalnya saya tahu dia menghubungi mantannya, lalu saya bertanya dengan baik-baik. Namun dia dengan sengaja melakukan kekerasan dengan sangat brutal," ungkapnya.

Di hari kejadian, sekitar pukul 18.00 WIB, selepas keluar dari mobil, FA langsung menghajar Silvi hingga babak belur bahkan sampai tak sadarkan diri.

"Dia langsung balik anter ke rumah orang tua saya setelah lakukan kekerasan. Terus saya sempet ketiduran dan setelah bangun, saya merasa badan saya lebam-lebam," ujarnya.

Setelah diketahui oleh keluarga bahwa pelaku melakukan kekerasan, justru FA merasa dirinya tidak bersalah.

"Pelaku berdalih kalau dia enggak salah, lalu saya viralkan di media sosial," ungkapnya.

Masih dikatakan Silvi, usai dirinya memviralkan kasus tersebut, pelaku malah melaporkan balik ke kantor polisi atas pencemaran nama baik.

"Saat ini pelaku dengan saya saling melaporkan ke pihak Kepolisian," ungkapnya.

Peristiwa kekerasan ini telah dilaporkan Silvi kepada Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL/B/286/11/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA, METRO JAYA, pada hari jum'at, tanggal 07 Februari 2025, sekira pukul 21.18 WIB.

"Kalau ada jalur mediasi saya siap untuk bermediasi, kalau tidak ada kami keluarga melanjutkan proses hukum," imbuhnya.

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill