Connect With Us

Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda di Tangerang Aniaya Mantan dan Pasangan Barunya Pakai Celurit

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 April 2025 | 14:13

MA, 31, pelaku penganiayaan mantan pacar dan pasangan barunya gegara putus cinta di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 8 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gara-gara tak terima diputus cintanya, seorang pemuda berinisial MA, 31, nekat menyerang dan menganiaya mantan kekasih dan pacar barunya dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 8 April 2025, sekira pukul 02.10 WIB. Ketika itu korban SN, 22, dan GP, 27, tengah melintas di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba keduanya dipepet motor pelaku yang langsung mengacungkan sajam dan melakukan penganiayaan.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka sabetan sajam hingga langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dr Sitanala untuk mendapatkan pertolongan medis.

Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota yang baru mendapatkan laporan keesokan pagi, Selasa 8 April 2025,  langsung bergegas ke RS dr Sitanala dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Imran Mas'adi dan Kanit Reskrim Iptu Amin Isrofi.

"Setelah mendapatkan alamat korban SN, 22, dari Rumah Sakit Sitanala, Anggota langsung bergerak cepat menemui korban dirumahnya. Kepada petugas, korban mengatakan mengenali pelaku adalah MA yang merupakan mantan pacarnya," terang Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, Jumat 10 April 2025.

Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui penganiayan yang dilakukan terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

"Korban SN mengalami luka sabetan celurit di Jari tangannya. Sementara korban GP mengalami luka sobek dibagian dada sebelah kanan," kata Prapto.

Kemudian pelaku berikut barang bukti celurit, jaket dan sweater korban yang dipakai saat kejadian dibawa ke polsek Neglasari untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan membawa senjata tajam sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun," tandas Kasi Humas.

HIBURAN
Sah! Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Upacara Intim Bak Kisah Dongeng Klasik

Sah! Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Upacara Intim Bak Kisah Dongeng Klasik

Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:31

Kabar bahagia datang dari dunia hiburan. Pasangan selebriti, Amanda Manopo dan Kenny Austin, telah resmi menjadi sepasang suami istri.

PROPERTI
Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48

Kabar gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Tangerang. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyalurkan 250 unit rumah layak huni secara gratis yang diprioritaskan untuk kalangan profesional bergaji rendah

BANTEN
Sopir Angkot Protes Bus Trans Banten, Minta Evaluasi Trayek dan Jam Operasional

Sopir Angkot Protes Bus Trans Banten, Minta Evaluasi Trayek dan Jam Operasional

Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:32

Baru sepekan lebih beroperasi, Bus Trans Banten sudah mendapat protes dari para sopir angkutan kota (angkot).

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill