Connect With Us

Kepepet Nikahi Pacar Jadi Alasan Driver Taksi Online Nekat Todong Penumpang di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 2 April 2024 | 06:48

Michael, 30, oknum driver taksi online yang menodong dan memeras penumpangnya di Tol Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polisi mengungkap motif dibalik aksi penodongan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum driver taksi online berinisial MGS atau Michael Gomgom, 25, di tol kawasan Tangerang.

Seperti diketahui, pelaku melakukan penodongan terhadap korban wanita bernama Cindy Claudia Pangestu, 29, dengan meminta uang senilai Rp100 juta. Kasus ini pun viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya terpaksa melakukan penodongan lantaran kepepet belum memiliki biaya untuk menikahi pacarnya pada April 2024.

"Motif utama dari pelaku untuk mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korbannya adalah karena yang bersangkutan kepepet mau menikahi pacarnya," ujar Syahruddi dalam keterangannya Senin, 1 April 2024.

Kata Syahduddi, pelaku mengaku sudah berprofesi sebagai driver taksi online sejak tujuh tahun silam. Dia menyebut baru kalo ini melakukan pengancaman.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa ini baru pertama kali dia melakukan tindakan itu, dan merencanakan pada saat itu juga," jelas Syahduddi.

Syahduddi membeberkan, pelaku terpikir untuk melakukan penodongan saat akan menerima orderan.

"Sehingga dilakukanlah upaya-upaya atau tindakan-tindakan seperti itu dengan mengancam korban untuk mentransfer sejumlah uang sebanyak Rp 100 juta," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 368 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, serta Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill