Connect With Us

Kepepet Nikahi Pacar Jadi Alasan Driver Taksi Online Nekat Todong Penumpang di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 2 April 2024 | 06:48

Michael, 30, oknum driver taksi online yang menodong dan memeras penumpangnya di Tol Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polisi mengungkap motif dibalik aksi penodongan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum driver taksi online berinisial MGS atau Michael Gomgom, 25, di tol kawasan Tangerang.

Seperti diketahui, pelaku melakukan penodongan terhadap korban wanita bernama Cindy Claudia Pangestu, 29, dengan meminta uang senilai Rp100 juta. Kasus ini pun viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya terpaksa melakukan penodongan lantaran kepepet belum memiliki biaya untuk menikahi pacarnya pada April 2024.

"Motif utama dari pelaku untuk mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korbannya adalah karena yang bersangkutan kepepet mau menikahi pacarnya," ujar Syahruddi dalam keterangannya Senin, 1 April 2024.

Kata Syahduddi, pelaku mengaku sudah berprofesi sebagai driver taksi online sejak tujuh tahun silam. Dia menyebut baru kalo ini melakukan pengancaman.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa ini baru pertama kali dia melakukan tindakan itu, dan merencanakan pada saat itu juga," jelas Syahduddi.

Syahduddi membeberkan, pelaku terpikir untuk melakukan penodongan saat akan menerima orderan.

"Sehingga dilakukanlah upaya-upaya atau tindakan-tindakan seperti itu dengan mengancam korban untuk mentransfer sejumlah uang sebanyak Rp 100 juta," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 368 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, serta Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Korupsi Modus Kredit Fiktif Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar

Polda Banten Bongkar Korupsi Modus Kredit Fiktif Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar

Jumat, 4 September 2026 | 17:58

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kantor Cabang Khusus Banten pada 2019.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

KAB. TANGERANG
Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Jumat, 4 September 2026 | 01:23

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengaku belum mampu merekonstruksi jalan rusak secara menyeluruh pada tahun ini karena kemampuan fiskal daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill