Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com- Oknum driver taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan kepada penumpangnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Diketahui, pelaku bernama Michael, 30, ia ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kerja sama antara Polres Metro Jakarta Barat dan pihak Grab Indonesia.
"Sudah jadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dalam keterangannya, Jumat, 29 Maret 2024.
Dijelaskan Andri, tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap korban atas nama Cindy Claudia Pangestu yang hendak pulang dari Mal Soho di Central Park ke kediamannya di Puri Mansion.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri saat berada di Jalan AMD Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, dan meminta bantuan warga setempat di lokasi.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman.
"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat," pungkasnya.
TODAY TAGMemperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews