Connect With Us

Jadi Tersangka, Ini Tampang Driver Taksi Online yang Todong Penumpang di Tol Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 30 Maret 2024 | 09:28

Michael, 30, oknum driver taksi online yang menodong dan memeras penumpangnya di Tol Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Oknum driver taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan kepada penumpangnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Diketahui, pelaku bernama Michael, 30, ia ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kerja sama antara Polres Metro Jakarta Barat dan pihak Grab Indonesia.

"Sudah jadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dalam keterangannya, Jumat, 29 Maret 2024.

Dijelaskan Andri, tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap korban atas nama Cindy Claudia Pangestu yang hendak pulang dari Mal Soho di Central Park ke kediamannya di Puri Mansion.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri saat berada di Jalan AMD Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, dan meminta bantuan warga setempat di lokasi.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman.

"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill