Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com- Oknum driver taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan kepada penumpangnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Diketahui, pelaku bernama Michael, 30, ia ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kerja sama antara Polres Metro Jakarta Barat dan pihak Grab Indonesia.
"Sudah jadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dalam keterangannya, Jumat, 29 Maret 2024.
Dijelaskan Andri, tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap korban atas nama Cindy Claudia Pangestu yang hendak pulang dari Mal Soho di Central Park ke kediamannya di Puri Mansion.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri saat berada di Jalan AMD Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, dan meminta bantuan warga setempat di lokasi.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman.
"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat," pungkasnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana menerapkan kebijakan menggunakan sepeda ke tempat kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews