Razia Gabungan Pajak Kendaraan Digelar 5 Hari di Tangerang, Puluhan Pengendara Putar Balik
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:33
Petugas gabungan melakukan sosialisasi patuh pajak atau razia gabungan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Selasa 19 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com- Oknum driver taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan kepada penumpangnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Diketahui, pelaku bernama Michael, 30, ia ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kerja sama antara Polres Metro Jakarta Barat dan pihak Grab Indonesia.
"Sudah jadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dalam keterangannya, Jumat, 29 Maret 2024.
Dijelaskan Andri, tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap korban atas nama Cindy Claudia Pangestu yang hendak pulang dari Mal Soho di Central Park ke kediamannya di Puri Mansion.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri saat berada di Jalan AMD Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, dan meminta bantuan warga setempat di lokasi.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman.
"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat," pungkasnya.
Petugas gabungan melakukan sosialisasi patuh pajak atau razia gabungan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Selasa 19 Mei 2026.
TODAY TAGSuasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews