Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com- Viral di media sosial sebuah utas di X (Twitter) terkait seorang pria asal Karawaci, Kota Tangerang, diduga membawa kabur uang dan kartu kredit milik pasangannya sendiri.
Utas tersebut diunggah oleh korban dengan akun @proboscismonki pada Kamis, 9 Mei 2024, lalu.
Dalam utasnya, ia mengaku tak menyangka pria yang sudah menjalin hubungan dengannya selama 1,5 tahun itu tega menggunakan uang senilai Rp30 juta dari kartu kredit miliknya.
Selain itu, korban juga mengaku sempat membantu pria tersebut dengan meminjamkan utang sebesar Rp 3,5 juta dan cicilan sekitar Rp1,3 juta satu bulan sampai Februari dan Rp2,1 juta satu bulan hingga Juli.
"Gw pinjemin duit karena gw kasian. Lagian dia juga baik ama gw selama ini dan utang dia ke gw selalu dibayar tepat waktu. Tapi ternyata orgil ini bawa kabur CC gw dan keluarganya gak ada yang tau dia di mana sekarang dan lepas tangan," cuitnya dikutip Jumat, 10 Mei 2024.
Diketahui, pria kelahiran Juli 1999 tersebut merupakan lulusan Universitas Brawijaya jurusan Teknologi Perikanan pada 2017 silam, serta tinggal di Karawaci, Kota Tangerang.
Saat ini, pria tersebut dikabarkan akan melaksanakan Diklat untuk menjadi pelaut bulan depan.
"Kementerian Perhubungan, tolong jangan dikasih sertifikat-sertifikatnya ya sebelum dia tanggung jawab semua utangnya ke aku," tambah akun @proboscismonki.
Bahkan, pria berinisial LAK ini mengambil ponsel milik korban. Namun, pihak keluarga tidak tahu menahu dan enggan untuk membantu.
"Guys kalo misalnya nanti kalian nemuin fakta bahwa selama ini gw yang toxic, gw tidak menyangkal. Tapi gw gak ngelakuin tindak kriminal dan gak merugikan siapapun financially ya," kata akun @@proboscismonki.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews