Connect With Us

Aniaya dan Sekap Pacar di Pondok Aren Tangsel, Pria Ini Diburu Polisi

Yanto | Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:18

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diburu aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) usai dilaporkan menganiaya dan menyekap pacarnya.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat 07 Juni 2024 itu dialami remaja berinisial AM, 22, di Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq membenarkan kasus kekerasan terhadap AM yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial IS. Korban pun sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pondok Aren.

"Iya sudah membuat laporan dan sudah melakukan visum. Tapi pelaku sudah melarikan diri dan saat ini telah dilakukan pengejaran, mohon doanya semoga pelaku segera tertangkap," ujarnya, Sabtu 15 Juni 2024.

Kronologis peristiwa itu berawal ketika IS mengajak AM untuk pergi jalan-jalan. Namun, saat sampai di TKP, pelaku ternyata bertemu dengan teman-temannya yang lagi asyik menegak minuman keras.

Pelaku sempat menitipkan ponsel ke korban. Tapi korban lupa menaruh tersebut. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol kemudian melakukan kekerasan kepada korban hingga luka-luka.

"Kening, pipi, sekujur tubuh korban luka lebam. Menurut keterangan korban pemukulan tak berhenti hingga dilakukan penyekapan di rumah pelaku. Bahkan keluarga korban sampai mengambilnya ke rumah pelaku," terang Bambang.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill