Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diburu aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) usai dilaporkan menganiaya dan menyekap pacarnya.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat 07 Juni 2024 itu dialami remaja berinisial AM, 22, di Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq membenarkan kasus kekerasan terhadap AM yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial IS. Korban pun sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pondok Aren.
"Iya sudah membuat laporan dan sudah melakukan visum. Tapi pelaku sudah melarikan diri dan saat ini telah dilakukan pengejaran, mohon doanya semoga pelaku segera tertangkap," ujarnya, Sabtu 15 Juni 2024.
Kronologis peristiwa itu berawal ketika IS mengajak AM untuk pergi jalan-jalan. Namun, saat sampai di TKP, pelaku ternyata bertemu dengan teman-temannya yang lagi asyik menegak minuman keras.
Pelaku sempat menitipkan ponsel ke korban. Tapi korban lupa menaruh tersebut. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol kemudian melakukan kekerasan kepada korban hingga luka-luka.
"Kening, pipi, sekujur tubuh korban luka lebam. Menurut keterangan korban pemukulan tak berhenti hingga dilakukan penyekapan di rumah pelaku. Bahkan keluarga korban sampai mengambilnya ke rumah pelaku," terang Bambang.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews