Connect With Us

Aniaya dan Sekap Pacar di Pondok Aren Tangsel, Pria Ini Diburu Polisi

Yanto | Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:18

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diburu aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) usai dilaporkan menganiaya dan menyekap pacarnya.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat 07 Juni 2024 itu dialami remaja berinisial AM, 22, di Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq membenarkan kasus kekerasan terhadap AM yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial IS. Korban pun sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pondok Aren.

"Iya sudah membuat laporan dan sudah melakukan visum. Tapi pelaku sudah melarikan diri dan saat ini telah dilakukan pengejaran, mohon doanya semoga pelaku segera tertangkap," ujarnya, Sabtu 15 Juni 2024.

Kronologis peristiwa itu berawal ketika IS mengajak AM untuk pergi jalan-jalan. Namun, saat sampai di TKP, pelaku ternyata bertemu dengan teman-temannya yang lagi asyik menegak minuman keras.

Pelaku sempat menitipkan ponsel ke korban. Tapi korban lupa menaruh tersebut. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol kemudian melakukan kekerasan kepada korban hingga luka-luka.

"Kening, pipi, sekujur tubuh korban luka lebam. Menurut keterangan korban pemukulan tak berhenti hingga dilakukan penyekapan di rumah pelaku. Bahkan keluarga korban sampai mengambilnya ke rumah pelaku," terang Bambang.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill