Connect With Us

Aniaya dan Sekap Pacar di Pondok Aren Tangsel, Pria Ini Diburu Polisi

Yanto | Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:18

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diburu aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) usai dilaporkan menganiaya dan menyekap pacarnya.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat 07 Juni 2024 itu dialami remaja berinisial AM, 22, di Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq membenarkan kasus kekerasan terhadap AM yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial IS. Korban pun sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pondok Aren.

"Iya sudah membuat laporan dan sudah melakukan visum. Tapi pelaku sudah melarikan diri dan saat ini telah dilakukan pengejaran, mohon doanya semoga pelaku segera tertangkap," ujarnya, Sabtu 15 Juni 2024.

Kronologis peristiwa itu berawal ketika IS mengajak AM untuk pergi jalan-jalan. Namun, saat sampai di TKP, pelaku ternyata bertemu dengan teman-temannya yang lagi asyik menegak minuman keras.

Pelaku sempat menitipkan ponsel ke korban. Tapi korban lupa menaruh tersebut. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol kemudian melakukan kekerasan kepada korban hingga luka-luka.

"Kening, pipi, sekujur tubuh korban luka lebam. Menurut keterangan korban pemukulan tak berhenti hingga dilakukan penyekapan di rumah pelaku. Bahkan keluarga korban sampai mengambilnya ke rumah pelaku," terang Bambang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill