Connect With Us

Aniaya dan Sekap Pacar di Pondok Aren Tangsel, Pria Ini Diburu Polisi

Yanto | Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:18

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diburu aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) usai dilaporkan menganiaya dan menyekap pacarnya.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat 07 Juni 2024 itu dialami remaja berinisial AM, 22, di Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq membenarkan kasus kekerasan terhadap AM yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial IS. Korban pun sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pondok Aren.

"Iya sudah membuat laporan dan sudah melakukan visum. Tapi pelaku sudah melarikan diri dan saat ini telah dilakukan pengejaran, mohon doanya semoga pelaku segera tertangkap," ujarnya, Sabtu 15 Juni 2024.

Kronologis peristiwa itu berawal ketika IS mengajak AM untuk pergi jalan-jalan. Namun, saat sampai di TKP, pelaku ternyata bertemu dengan teman-temannya yang lagi asyik menegak minuman keras.

Pelaku sempat menitipkan ponsel ke korban. Tapi korban lupa menaruh tersebut. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol kemudian melakukan kekerasan kepada korban hingga luka-luka.

"Kening, pipi, sekujur tubuh korban luka lebam. Menurut keterangan korban pemukulan tak berhenti hingga dilakukan penyekapan di rumah pelaku. Bahkan keluarga korban sampai mengambilnya ke rumah pelaku," terang Bambang.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill