TANGERANGNEWS.com-Dari hasil rekonstruksi kasus pembunuhan wanita muda berinisial APS, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang, diketahui tersangka RRP, 19, yang juga mantan pacar koban mencuri borgol milik ayahnya.
"Terkait borgol yang digunakan untuk menahan tangan korban, ternyata milik dari ayah tersangka RRP yang bekerja sebagai sekuriti kantor di wilayah Jakarta Barat," Kanit 4 Resmob Polda Metro Jaya AKP Charles R.V. Bagaisar, Selasa 22 Juli 2025.
Tersangka mengambil borgol tersebut yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tanpa sepengetahuan ayahnya. Selain borgol, RRP juga menyiapkan pisau, obeng dan gunting.
Pelaku merencanakan pembunuhan tersebut bersama dua rekannya, IF, 21, dan AP, 17.
Total ada 75 adegan yang diperagakan ketiga tersangka dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Dari reka ulang tersebut, terungkap bagaimana para tersangka secara keji menghabisi nyawa korban secara bersama-sama.
Mirisnya lagi, sebelum membunuh korban para pelaku lebih dulu memperkosa korban dengan kondisi tangan korban telah diborgol.
Usai menggagahi korban secara bergantian, para pelaku membopongnya ke sebuah lahan kosong di belakang kontrakan pelaku untuk kemudian menghabisi nyawa korban secara brutal.
Pada salah satu adegan terungkap tersangka RRP menggorok leher korban menggunakan pisau yang telah dipersiapkan.
Sementara, dua tersangka lainnya ikut menusuk punggung korban menggunakan obeng sebanyak 15 kali serta menancapkan gunting di pipi korban.
Usai korban tak bernyawa, para pelaku membuangnya ke dalam parit beberapa meter dari tempat eksekusi. Sedangkan, barang berharga milik korban yakni sepeda motor dan handphone korban dibawa oleh pelaku RRP untuk dijual.
Selanjutnya, para pelaku pergi ke rumah ibu tersangka RRP di daerah Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, untuk mengatur rencana melarikan diri.
"Rekonstruksi atas kasus pembunuhan berencana seperti yang diatur dalam Pasal 340 KUHP dan atau 339 KUHP dengan korban inisial APSD telah selesai dilaksanakan. Ketiga tersangka kita hadirkan, yang salah satunya anak di bawah umur," kata Charles.