Connect With Us

Pembangunan MRT Lebak Bulus-Serpong Masih Tahap Kajian, Diusulkan Sampai Lippo Karawaci

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 September 2025 | 17:14

MRT Jakarta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembahasan rencana pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) dari Jakarta ke Tangerang, Provinsi Banten, masih terus berlanjut.

Kepala daerah di Kota, Kabupaten dan Tangerang Selatan dikumpulkan Gubenur Banten Andra Soni mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) dengan PT MRT di Kantor Gubernur Banten, Jalan Kencana Jalupang, Serpong Utara, Kota Tangsel, Senin 8 September 2025.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menjelaskan pembangunan ini dibagi menjadi wilayah Utara dan Selatan.

Untuk di wilayah Utara akan dibangun jalur MRT antara Kembangan-Balaraja (Kabupaten Tangerang), sebagai bagian dari pembangunan Fase II Jalur East West Cikarang - Balaraja.

"Sedangkan bagian Selatan akan dibangun jalur Lebak Bulus - Serpong (Kota Tangsel), sebagai pengembangan pelayanan yang sudah ada, yaitu jalur North South Lebak Bulus - Bundaran HI - Kota - Ancol," jelasnya.

Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan saat ini sedang dilakukan kajian pembangunan di wilayah Kota Tangsel yang diperkirakan akan selesai pada akhir tahun 2025.

Terkait pengembangan East West, jelasnya, rute Kembangan - Balaraja masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Jalur yang panjangnya sekitar 29 km itu, dari kajian akan ada 14 stasiun. Sebanyak lima stasiun di Kota Tangerang dan sembilan stasiun Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Tuhiyat optimis dengan keterlibatan peran swasta, sekitar stasiun nantinya bisa dikembangkan sebagai kawasan bisnis.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Arif Anwar mengatakan, rencana pengembangan MRT tersebut telah masuk fase kedua.

Untuk wilayah Barat dari Kembangan menuju Balaraja. Sedangkan untuk Timur dari Medan Satria ke Cikarang.

Dikatakan Arif, untuk pembangunan fase II belum ada arahan secara pasti dari Presiden maupun Menteri. Dengan kondisi fiskal saat ini dimungkinkan para investor bisa ikut serta. 

“Tapi perlu kajian legalnya. Terlebih kalau MRT bersama pengembang membentuk konsorsium,” ucap Arif.

Dijelaskan Arif, Pemerintah Pusat belum membuka ruang untuk rencana pembangunan dari Lebak Bulus hingga Serpong. “Tapi dimungkinkan digarap oleh investor,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Jaenudin mengharapkan jalur MRT tersebut tidak hanya berhenti sampai Serpong, tapi belanjut hingga kawasan Lippo Karawaci.

"Untuk rute Lebak Bulus - ICE BSD dikembangkan bisa sampai Lippo Karawaci yang akan melalui beberapa kawasan pengembang," katanya.

Sementara, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, Kota Tangerang perlu kolaborasi dengan Pemprov Banten dan Pemprov DKI Jakarta untuk sinkronisasi kebijakan. 

Sachrudin juga usulkan adanya penataan kawasan, sosialisasi pembangunan serta forum diskusi dan dialog agar warga merasa memiliki.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa pembangunan MRT Lebak bulus - Serpong merupakan berita baik untuk ditindaklanjuti. 

"Dari 1,4 juta penduduk Kota Tangsel, sekitar 30 persen bekerja di Jakarta. Sehingga MRT membantu mobilitas warga," paparnya.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill