Puasa, Jam Kerja PNS di Kota Tangerang Tak Dikurangi
Kamis, 19 Juli 2012 | 18:26
TANGERANG –Pemkot Tangerang tidak akan mengurangi jam kerja bagi PNS yang ada di lingkungannya selama bulan suci Ramadhan. Jam kerja normal mulai pukul 08.00-16.00 WIb tetap berlaku seperti hari-hari di luar bulan puasa.