Asik, Klaim Kartu Multiguna Bisa Dengan KTP atau KK
Senin, 11 Juni 2012 | 17:22
TANGERANG-Saat ini, penggunaan Kartu Multiguna untuk berobat di Rumah Sakit di Kota Tangerang tidak lagi berbelit. Hanya dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja, calon pasien bisa langsung mendapat pengobatan gratis.