WH Akui Pemkot Punya Keterbatasan Soal Pencemaran Air
Kamis, 4 April 2013 | 17:07
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim bahwa Pemkot memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan pengelolaan dan pencemaran air. Untuk itu perlu upaya keras melalui payung hukum yang disahkan dalam Perda.

