2013, Disdukcapil Gratiskan 1300 Akta Kelahiran
Minggu, 18 November 2012 | 15:11
TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang akan mengratiskan 1300 akta kelahiran bagi warga yang terlambat mengurus akta dari batas waktu yang ditentukan, sehingga tidak perlu melalui proses pengadilan.


