Spanduk Parpol Disikat Satpol PP Kota Tangerang
Jumat, 24 Agustus 2012 | 22:24
TANGERANG–Lantaran dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kenyamanan (K3) Kota Tangerang, puluhan spanduk dan balogho milik partai politik (parpol) dan umum ditertibkan Satpol PP Kota Tangerang, Ju

