Urus SIUP Sendiri Gratis
Selasa, 25 September 2012 | 19:07
TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menggratiskan biaya perizinan Surat Ijin Usaha Perdangangan (SIUP). Dengan begitu, masyarakat yang akan mengajukan permohonan disarankan untuk mengurusnya sendiri tanpa perantara calo.

