MK Cabut RSBI, Dindik Kota Tangerang Ikuti Ketentuan
Selasa, 8 Januari 2013 | 18:58
TANGERANG-Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghapus status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) setelah digugat oleh aktifis pendidian karena dinilai mahal sehingga mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan. Atas putusan MK t

