Sengketa PDAM TB dan TKR Diurus Pengacara Negara
Selasa, 3 Januari 2012 | 19:03
TANGERANG - Sengketa uang royalti Rp1,8 miliar antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) dan PDAM Tirta Kerta Rahardja (TKR) akan diserahkan sepenuhnya kepada pengacara negara pihak PDAM TB. Demikian sikap Dirut PDAM TB Ahmad Marju Kod