Ratusan Warnet di Kota Tangerang Tidak Memiliki SIUP
Senin, 5 November 2012 | 17:54
TANGERANG-Jumlah warung internet (warnet) yang ada di Kota Tangerang tercatat sebanyak 477 unit yang tercatat. Namun, hanya empat unit warnet yang mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang merupakan izin resmi dari Pemkot Tangerang.

