Antisipasi Kejahatan, Sopir Angkut Harus Berseragam
Selasa, 13 Desember 2011 | 21:27
TANGERANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang akan menerapkan kebijakan baru buat pengemudi angkutan kota yaitu pemakaian seragam dan kartu pengenal pengemudi. Kebijakan ini guna mengantisipasi tindak kejahatan dalam angkot.