Sembilan Partai di Kota Tangerang Harus Diverifikasi
Jumat, 31 Agustus 2012 | 17:10
TANGERANG-Sembilan partai politik yang tercatat di Kota Tangerang wajib untuk diverifikasi kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehubungan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang keluar Rabu (29/8).

