Truk Tambang Dibolehkan Kembali Melintas di Tangerang, Wajib Bawa Surat Bebas Narkoba
Kamis, 14 November 2024 | 12:34
Pasca kericuhan akibat kecelakaan yang melibatkan truk tanah, penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari pada 12-14 November 2024, telah selesai.

