Connect With Us

Makin Gencar, Samsat Cikokol Lakukan Pendataan Pelat Nomor Kendaraan di Pasar Lama Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 Desember 2024 | 12:00

Petugas Samsat Cikokol melakukan pendataan pelat-pelat nomor kendaraan di parkiran kawasan wisata Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Samsat Cikokol terus mengintensifkan pendataan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak. 

Kegiatan ini dilakukan di parkiran kawasan wisata kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat, 13 Desember 2024.

Petugas tim pendataan dari Samsat yang dipimpin oleh Kasie Pendataan dan Penetapan Ratu Ema Mahfudloh secara langsung mencatat pelat nomor kendaraan, baik mobil maupun motor, guna mengetahui kendaraan mana saja yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Petugas terlihat mencatat nomor polisi dan memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Selain itu, brosur program pemutihan pajak juga diberikan sebagai langkah sosialisasi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Banten terkait program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Seperti diketahui, kebijakan ini sudah berlaku sejak Jumat, 4 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024. 

Dalam program ini, terdapat beberapa keringanan yang diberikan antara lain, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bagi kendaraan yang mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah Banten, berlaku hingga 21 Desember 2024.

Lalu, Bebas pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi penunggak pajak tahun ke-4, kecuali untuk kendaraan yang mutasi keluar Provinsi Banten, kemudian diskon PKB sebesar 20 persen untuk kendaraan yang melakukan mutasi dari luar provinsi dan bebas denda PKB.

Ema berharap, adanya penghapusan denda dan keringanan biaya pajak ini masyarakat dapat segera menyelesaikan kewajibannya tanpa beban tambahan. 

"Kami harap program ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat," ujarnya.

Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Banten. 

Pendataan dilakukan di lokasi-lokasi kantong parkir seperti kawasan Pasar Lama lantaran dinilai efektif mengingat banyaknya kendaraan yang parkir di area tersebut.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill