Connect With Us

Makin Gencar, Samsat Cikokol Lakukan Pendataan Pelat Nomor Kendaraan di Pasar Lama Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 Desember 2024 | 12:00

Petugas Samsat Cikokol melakukan pendataan pelat-pelat nomor kendaraan di parkiran kawasan wisata Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Samsat Cikokol terus mengintensifkan pendataan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak. 

Kegiatan ini dilakukan di parkiran kawasan wisata kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat, 13 Desember 2024.

Petugas tim pendataan dari Samsat yang dipimpin oleh Kasie Pendataan dan Penetapan Ratu Ema Mahfudloh secara langsung mencatat pelat nomor kendaraan, baik mobil maupun motor, guna mengetahui kendaraan mana saja yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Petugas terlihat mencatat nomor polisi dan memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Selain itu, brosur program pemutihan pajak juga diberikan sebagai langkah sosialisasi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Banten terkait program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Seperti diketahui, kebijakan ini sudah berlaku sejak Jumat, 4 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024. 

Dalam program ini, terdapat beberapa keringanan yang diberikan antara lain, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bagi kendaraan yang mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah Banten, berlaku hingga 21 Desember 2024.

Lalu, Bebas pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi penunggak pajak tahun ke-4, kecuali untuk kendaraan yang mutasi keluar Provinsi Banten, kemudian diskon PKB sebesar 20 persen untuk kendaraan yang melakukan mutasi dari luar provinsi dan bebas denda PKB.

Ema berharap, adanya penghapusan denda dan keringanan biaya pajak ini masyarakat dapat segera menyelesaikan kewajibannya tanpa beban tambahan. 

"Kami harap program ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat," ujarnya.

Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Banten. 

Pendataan dilakukan di lokasi-lokasi kantong parkir seperti kawasan Pasar Lama lantaran dinilai efektif mengingat banyaknya kendaraan yang parkir di area tersebut.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 | 12:04

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyinggung masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Tangerang untuk memenuhi harapan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill