Connect With Us

Makin Gencar, Samsat Cikokol Lakukan Pendataan Pelat Nomor Kendaraan di Pasar Lama Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 Desember 2024 | 12:00

Petugas Samsat Cikokol melakukan pendataan pelat-pelat nomor kendaraan di parkiran kawasan wisata Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Samsat Cikokol terus mengintensifkan pendataan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak. 

Kegiatan ini dilakukan di parkiran kawasan wisata kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat, 13 Desember 2024.

Petugas tim pendataan dari Samsat yang dipimpin oleh Kasie Pendataan dan Penetapan Ratu Ema Mahfudloh secara langsung mencatat pelat nomor kendaraan, baik mobil maupun motor, guna mengetahui kendaraan mana saja yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Petugas terlihat mencatat nomor polisi dan memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Selain itu, brosur program pemutihan pajak juga diberikan sebagai langkah sosialisasi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Banten terkait program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Seperti diketahui, kebijakan ini sudah berlaku sejak Jumat, 4 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024. 

Dalam program ini, terdapat beberapa keringanan yang diberikan antara lain, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bagi kendaraan yang mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah Banten, berlaku hingga 21 Desember 2024.

Lalu, Bebas pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi penunggak pajak tahun ke-4, kecuali untuk kendaraan yang mutasi keluar Provinsi Banten, kemudian diskon PKB sebesar 20 persen untuk kendaraan yang melakukan mutasi dari luar provinsi dan bebas denda PKB.

Ema berharap, adanya penghapusan denda dan keringanan biaya pajak ini masyarakat dapat segera menyelesaikan kewajibannya tanpa beban tambahan. 

"Kami harap program ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat," ujarnya.

Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Banten. 

Pendataan dilakukan di lokasi-lokasi kantong parkir seperti kawasan Pasar Lama lantaran dinilai efektif mengingat banyaknya kendaraan yang parkir di area tersebut.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

KOTA TANGERANG
Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Konvoi Kelompok Remaja Jelang Sahur di Ciledug

Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Konvoi Kelompok Remaja Jelang Sahur di Ciledug

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:38

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait konvoi kelompok remaja yang diduga berpotensi menimbulkan aksi tawuran di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 20 Maret 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill