Connect With Us

Makin Gencar, Samsat Cikokol Lakukan Pendataan Pelat Nomor Kendaraan di Pasar Lama Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 Desember 2024 | 12:00

Petugas Samsat Cikokol melakukan pendataan pelat-pelat nomor kendaraan di parkiran kawasan wisata Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Samsat Cikokol terus mengintensifkan pendataan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak. 

Kegiatan ini dilakukan di parkiran kawasan wisata kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat, 13 Desember 2024.

Petugas tim pendataan dari Samsat yang dipimpin oleh Kasie Pendataan dan Penetapan Ratu Ema Mahfudloh secara langsung mencatat pelat nomor kendaraan, baik mobil maupun motor, guna mengetahui kendaraan mana saja yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Petugas terlihat mencatat nomor polisi dan memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Selain itu, brosur program pemutihan pajak juga diberikan sebagai langkah sosialisasi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Banten terkait program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Seperti diketahui, kebijakan ini sudah berlaku sejak Jumat, 4 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024. 

Dalam program ini, terdapat beberapa keringanan yang diberikan antara lain, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bagi kendaraan yang mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah Banten, berlaku hingga 21 Desember 2024.

Lalu, Bebas pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi penunggak pajak tahun ke-4, kecuali untuk kendaraan yang mutasi keluar Provinsi Banten, kemudian diskon PKB sebesar 20 persen untuk kendaraan yang melakukan mutasi dari luar provinsi dan bebas denda PKB.

Ema berharap, adanya penghapusan denda dan keringanan biaya pajak ini masyarakat dapat segera menyelesaikan kewajibannya tanpa beban tambahan. 

"Kami harap program ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat," ujarnya.

Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Banten. 

Pendataan dilakukan di lokasi-lokasi kantong parkir seperti kawasan Pasar Lama lantaran dinilai efektif mengingat banyaknya kendaraan yang parkir di area tersebut.

TANGSEL
Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:57

Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill