Connect With Us

Makin Gencar, Samsat Cikokol Lakukan Pendataan Pelat Nomor Kendaraan di Pasar Lama Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 Desember 2024 | 12:00

Petugas Samsat Cikokol melakukan pendataan pelat-pelat nomor kendaraan di parkiran kawasan wisata Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Samsat Cikokol terus mengintensifkan pendataan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak. 

Kegiatan ini dilakukan di parkiran kawasan wisata kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat, 13 Desember 2024.

Petugas tim pendataan dari Samsat yang dipimpin oleh Kasie Pendataan dan Penetapan Ratu Ema Mahfudloh secara langsung mencatat pelat nomor kendaraan, baik mobil maupun motor, guna mengetahui kendaraan mana saja yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Petugas terlihat mencatat nomor polisi dan memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Selain itu, brosur program pemutihan pajak juga diberikan sebagai langkah sosialisasi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Banten terkait program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Seperti diketahui, kebijakan ini sudah berlaku sejak Jumat, 4 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024. 

Dalam program ini, terdapat beberapa keringanan yang diberikan antara lain, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bagi kendaraan yang mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah Banten, berlaku hingga 21 Desember 2024.

Lalu, Bebas pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi penunggak pajak tahun ke-4, kecuali untuk kendaraan yang mutasi keluar Provinsi Banten, kemudian diskon PKB sebesar 20 persen untuk kendaraan yang melakukan mutasi dari luar provinsi dan bebas denda PKB.

Ema berharap, adanya penghapusan denda dan keringanan biaya pajak ini masyarakat dapat segera menyelesaikan kewajibannya tanpa beban tambahan. 

"Kami harap program ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat," ujarnya.

Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Banten. 

Pendataan dilakukan di lokasi-lokasi kantong parkir seperti kawasan Pasar Lama lantaran dinilai efektif mengingat banyaknya kendaraan yang parkir di area tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill