Connect With Us

Samsat Cikokol Data Pelat Nomor Kendaraan di Kantong-kantong Parkir 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 10 Desember 2024 | 14:36

Samsat Cikokol Tangerang melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan di area parkiran Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Dalam upaya mendukung kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, Samsat Cikokol Tangerang melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan yang belum menuntaskan kewajiban pajaknya di beberapa kantong parkir.

Salah satunya di area parkiran Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Petugas terlihat mencatat nomor pelat kendaraan sambil memberikan edukasi kepada para pemilik kendaraan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ketika menemukan kendaraan yang belum menuntaskan pajaknya, petugas Samsat memberikan brosur berisi informasi tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. 

Seperti diketahui, Program pemutihan pajak ini sudah berlangsung sejak 4 Oktober hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024, yang mencakup beberapa insentif menarik, antara lain, pembebasan pokok dan sanksi administrasi pajak untuk kendaraan bermotor yang menunggak di tahun keempat, dengan pengecualian mutasi keluar Provinsi Banten.

Lalu, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen untuk kendaraan yang melakukan mutasi dari luar provinsi ke Banten, termasuk bebas denda PKB, serta pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk proses mutasi dalam dan luar daerah Banten, berlaku hingga 21 Desember 2024.

Kasie Pendataan dan Penetapan Ratu Ema Mahfudloh mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan warga dalam mengakses informasi terkait kebijakan fiskal pemutihan pajak. 

Sebab, tidak hanya mendata kendaraan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemutihan ini adalah kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban tanpa dikenakan denda.

“Dengan pendekatan langsung ke kantong-kantong parkir, diharapkan lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor,” kata Ema. 

Kegiatan ini juga mendapatkan respons positif dari para pemilik kendaraan yang terdata lantaran menjadi pengingat bagi para wajib pajak yang belum sempat memperbarui pajak kendaraannya. 

“Bagus sih programnya, jadi kita bisa ingat sudah waktunya bayar pajak kendaraan. Apalagi ini ada program pemutihan pajak, masyarakat semakin tahu informasinya,” kata Maman, salah seorang pemilik motor di lokasi parkir.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill