Connect With Us

Samsat Cikokol Data Pelat Nomor Kendaraan di Kantong-kantong Parkir 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 10 Desember 2024 | 14:36

Samsat Cikokol Tangerang melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan di area parkiran Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Dalam upaya mendukung kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, Samsat Cikokol Tangerang melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan yang belum menuntaskan kewajiban pajaknya di beberapa kantong parkir.

Salah satunya di area parkiran Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Petugas terlihat mencatat nomor pelat kendaraan sambil memberikan edukasi kepada para pemilik kendaraan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ketika menemukan kendaraan yang belum menuntaskan pajaknya, petugas Samsat memberikan brosur berisi informasi tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. 

Seperti diketahui, Program pemutihan pajak ini sudah berlangsung sejak 4 Oktober hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024, yang mencakup beberapa insentif menarik, antara lain, pembebasan pokok dan sanksi administrasi pajak untuk kendaraan bermotor yang menunggak di tahun keempat, dengan pengecualian mutasi keluar Provinsi Banten.

Lalu, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen untuk kendaraan yang melakukan mutasi dari luar provinsi ke Banten, termasuk bebas denda PKB, serta pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk proses mutasi dalam dan luar daerah Banten, berlaku hingga 21 Desember 2024.

Kasie Pendataan dan Penetapan Ratu Ema Mahfudloh mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan warga dalam mengakses informasi terkait kebijakan fiskal pemutihan pajak. 

Sebab, tidak hanya mendata kendaraan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemutihan ini adalah kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban tanpa dikenakan denda.

“Dengan pendekatan langsung ke kantong-kantong parkir, diharapkan lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor,” kata Ema. 

Kegiatan ini juga mendapatkan respons positif dari para pemilik kendaraan yang terdata lantaran menjadi pengingat bagi para wajib pajak yang belum sempat memperbarui pajak kendaraannya. 

“Bagus sih programnya, jadi kita bisa ingat sudah waktunya bayar pajak kendaraan. Apalagi ini ada program pemutihan pajak, masyarakat semakin tahu informasinya,” kata Maman, salah seorang pemilik motor di lokasi parkir.

KAB. TANGERANG
Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia

Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia

Jumat, 18 September 2026 | 21:14

Pengembangan layanan fertilitas di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya Morula International Fertility Center (Morula IFC) di BSD City, Banten.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill