Connect With Us

Samsat Cikokol Data Pelat Nomor Kendaraan di Kantong-kantong Parkir 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 10 Desember 2024 | 14:36

Samsat Cikokol Tangerang melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan di area parkiran Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Dalam upaya mendukung kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, Samsat Cikokol Tangerang melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan yang belum menuntaskan kewajiban pajaknya di beberapa kantong parkir.

Salah satunya di area parkiran Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Petugas terlihat mencatat nomor pelat kendaraan sambil memberikan edukasi kepada para pemilik kendaraan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ketika menemukan kendaraan yang belum menuntaskan pajaknya, petugas Samsat memberikan brosur berisi informasi tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. 

Seperti diketahui, Program pemutihan pajak ini sudah berlangsung sejak 4 Oktober hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024, yang mencakup beberapa insentif menarik, antara lain, pembebasan pokok dan sanksi administrasi pajak untuk kendaraan bermotor yang menunggak di tahun keempat, dengan pengecualian mutasi keluar Provinsi Banten.

Lalu, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen untuk kendaraan yang melakukan mutasi dari luar provinsi ke Banten, termasuk bebas denda PKB, serta pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk proses mutasi dalam dan luar daerah Banten, berlaku hingga 21 Desember 2024.

Kasie Pendataan dan Penetapan Ratu Ema Mahfudloh mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan warga dalam mengakses informasi terkait kebijakan fiskal pemutihan pajak. 

Sebab, tidak hanya mendata kendaraan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemutihan ini adalah kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban tanpa dikenakan denda.

“Dengan pendekatan langsung ke kantong-kantong parkir, diharapkan lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor,” kata Ema. 

Kegiatan ini juga mendapatkan respons positif dari para pemilik kendaraan yang terdata lantaran menjadi pengingat bagi para wajib pajak yang belum sempat memperbarui pajak kendaraannya. 

“Bagus sih programnya, jadi kita bisa ingat sudah waktunya bayar pajak kendaraan. Apalagi ini ada program pemutihan pajak, masyarakat semakin tahu informasinya,” kata Maman, salah seorang pemilik motor di lokasi parkir.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

NASIONAL
Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:52

Biaya tes psikologi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online mengalami kenaikan. Jika sebelumnya tarif tes psikologi online berada di angka Rp 57.500, kini biayanya bertambah Rp 20 ribu menjadi Rp 77.500.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill