Connect With Us

Samsat Cikokol Data Pelat Nomor Kendaraan di Kantong-kantong Parkir 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 10 Desember 2024 | 14:36

Samsat Cikokol Tangerang melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan di area parkiran Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Dalam upaya mendukung kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, Samsat Cikokol Tangerang melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan yang belum menuntaskan kewajiban pajaknya di beberapa kantong parkir.

Salah satunya di area parkiran Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Petugas terlihat mencatat nomor pelat kendaraan sambil memberikan edukasi kepada para pemilik kendaraan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ketika menemukan kendaraan yang belum menuntaskan pajaknya, petugas Samsat memberikan brosur berisi informasi tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. 

Seperti diketahui, Program pemutihan pajak ini sudah berlangsung sejak 4 Oktober hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024, yang mencakup beberapa insentif menarik, antara lain, pembebasan pokok dan sanksi administrasi pajak untuk kendaraan bermotor yang menunggak di tahun keempat, dengan pengecualian mutasi keluar Provinsi Banten.

Lalu, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen untuk kendaraan yang melakukan mutasi dari luar provinsi ke Banten, termasuk bebas denda PKB, serta pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk proses mutasi dalam dan luar daerah Banten, berlaku hingga 21 Desember 2024.

Kasie Pendataan dan Penetapan Ratu Ema Mahfudloh mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan warga dalam mengakses informasi terkait kebijakan fiskal pemutihan pajak. 

Sebab, tidak hanya mendata kendaraan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemutihan ini adalah kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban tanpa dikenakan denda.

“Dengan pendekatan langsung ke kantong-kantong parkir, diharapkan lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor,” kata Ema. 

Kegiatan ini juga mendapatkan respons positif dari para pemilik kendaraan yang terdata lantaran menjadi pengingat bagi para wajib pajak yang belum sempat memperbarui pajak kendaraannya. 

“Bagus sih programnya, jadi kita bisa ingat sudah waktunya bayar pajak kendaraan. Apalagi ini ada program pemutihan pajak, masyarakat semakin tahu informasinya,” kata Maman, salah seorang pemilik motor di lokasi parkir.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill