Connect With Us

UMK 2025 Kota Tangerang Jadi Rp5,06 Juta, Perusahaan Tidak Bayar Bakal Disanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Desember 2024 | 20:48

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp309.418. Artinya besaran UMK tersebut menjadi Rp5.069.708.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengungkapkan, angka ini merupakan hasil kesepakatan pada Rapat Pleno Dewan Pengupahan, yang berlangsung di kantor Disnaker Kota Tangerang.

"Angka ini berdasarkan Rapat Pleno Dewan Pengupahan yang diikuti serikat buruh, pengusaha Apindo dan Kadin, akademisi serta jajaran Pemkot Tangerang. Serta diikuti ribuan pekerja buruh di Kota Tangerang," jelasnya, Selasa 17 Desember 2024.

Ia pun menjelaskan, kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 mendatang dan wajib ditaati seluruh perusahaan di wilayah Kota Tangerang.

UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

"Untuk pekerja yang telah lebih dari satu tahun, pengupahan akan mengacu pada struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Skema ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pekerja yang lebih berpengalaman sekaligus mendorong produktivitas," paparnya.

Diketahui, bagi perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, semua pihak diharapkan menjalankan peran masing-masing, untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Sebagai informasi, untuk UMSK 2025 untuk sektoral 1 ditambah 7 persen dari UMK 2025, sehingga menjadi Rp5.424.587,95 dan UMSK 2025 sektoral 2 ditambah 4 persen menjadi Rp5.272.496,69.

Kemudian, UMSK 2025 sektoral 3 ditambah 3 persen menjadi Rp5.221.799,61 dan UMSK sektoral 4 ditambah 2 persen menjadi Rp5.171.102,53 sedangkan untuk Sektoral 5 sesuai kesepakatan Bipartit.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill