Connect With Us

UMK 2025 Kota Tangerang Jadi Rp5,06 Juta, Perusahaan Tidak Bayar Bakal Disanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Desember 2024 | 20:48

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp309.418. Artinya besaran UMK tersebut menjadi Rp5.069.708.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengungkapkan, angka ini merupakan hasil kesepakatan pada Rapat Pleno Dewan Pengupahan, yang berlangsung di kantor Disnaker Kota Tangerang.

"Angka ini berdasarkan Rapat Pleno Dewan Pengupahan yang diikuti serikat buruh, pengusaha Apindo dan Kadin, akademisi serta jajaran Pemkot Tangerang. Serta diikuti ribuan pekerja buruh di Kota Tangerang," jelasnya, Selasa 17 Desember 2024.

Ia pun menjelaskan, kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 mendatang dan wajib ditaati seluruh perusahaan di wilayah Kota Tangerang.

UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

"Untuk pekerja yang telah lebih dari satu tahun, pengupahan akan mengacu pada struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Skema ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pekerja yang lebih berpengalaman sekaligus mendorong produktivitas," paparnya.

Diketahui, bagi perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, semua pihak diharapkan menjalankan peran masing-masing, untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Sebagai informasi, untuk UMSK 2025 untuk sektoral 1 ditambah 7 persen dari UMK 2025, sehingga menjadi Rp5.424.587,95 dan UMSK 2025 sektoral 2 ditambah 4 persen menjadi Rp5.272.496,69.

Kemudian, UMSK 2025 sektoral 3 ditambah 3 persen menjadi Rp5.221.799,61 dan UMSK sektoral 4 ditambah 2 persen menjadi Rp5.171.102,53 sedangkan untuk Sektoral 5 sesuai kesepakatan Bipartit.

TANGSEL
Polisi dan Mitra Polsek di Tangsel Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Polisi dan Mitra Polsek di Tangsel Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Jumat, 17 Januari 2025 | 18:37

Anggota Polsek Ciputat Timur berinisial FR, 31, dan seorang mitra polsek berinisial DS, 25, menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Cirendeu Raya, Pisangan, Ciputat Timur dengan Jalan Cabe I, Pondok Cabe Ilir, Pamulang.

HIBURAN
Sambut Imlek, Sampoerna Academy BSD Hadirkan Pertunjukan Teater Mulan

Sambut Imlek, Sampoerna Academy BSD Hadirkan Pertunjukan Teater Mulan

Jumat, 17 Januari 2025 | 18:47

Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2025, Sampoerna Academy secara khusus akan menghadirkan pertunjukan teater bertajuk “Mulan: An Inspired Adaptation”, di The Entrance - Hagios Room, QBig BSD, pada 24 Januari 2025.

BISNIS
Giliran BP, 4.700 Karyawan Bakal di-PHK Mulai 2025 

Giliran BP, 4.700 Karyawan Bakal di-PHK Mulai 2025 

Jumat, 17 Januari 2025 | 13:03

British Petroleum (BP) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 4.700 karyawannya secara global mulai 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill