Connect With Us

Ratusan Buruh Tangerang Demo ke Pemprov Banten Tuntut Sahkan Kenaikan UMK 2025

Yanto | Selasa, 17 Desember 2024 | 12:59

Para buruh dari Kota dan Kabupaten Tangerang berkumpul untuk demo menuju Pemprov Banten menuntut kenaikan UMk 2025, Selasa 17 Desember 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah aliansi buruh dari berbagai kelompok di Kota dan Kabupaten Tangerang, melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) serta upah minimum provinsi Sektoral (UMPS) 2025.

Dari pantauan TangerangNews, para buruh berkumpul di Bitung hingga tugu Adipura Tigaraksa pukul 11.30 WIB, lalu berlanjut ke kantor Pj Gubernur Banten.

"Kami hari ini datang ke Kantor Pj Gubernur Banten untuk mengawal rekomendasi kenaikan upah minimum di provinsi. Kami juga meminta agar Pj Gubernur berani keluar dari PP No 51/2023 dalam penetapan upah ini," ujar Dimas Saputra, Sekretaris Umum KASBI Banten, Selasa 17 Desember 2024.

Dimas menambahkan demo buruh ini dalam rangka mengawal kenaikan UMK dan menuntut Pj Gubernur Banten menerbitkan surat keputusan (SK) yang sesuai dengan tuntutan buruh. 

“Jika SK Gubernur tidak sesuai apa yang kami harapkan, maka kami akan melakukan demo lebih besar dari pada ini,” ujarnya. 

Sebelumnya, para buruh ini menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi Sektoral yakni dari sektoral tingkat 1, 2, dan 3 masing-masing berbeda.

"Untuk sektoral tingkat 1 sebesar 15 persen, 2 sebesar 10 persen, dan 3 sebesar 5 persen, kami minta segera disahkan di Provinsi Banten," imbuhnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill