Buntut Penyerangan di Green Lake Tangerang, Pelaku Dituntut 18 Tahun
Rabu, 12 Mei 2021 | 09:00
"Menjatuhkan pidana kepada John Refra alias John Kei dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurang selama terdakwa berada di tahanan," katanya, Selasa (11/5/2011)