2 Sindikat Penyelundup 212 Kg Sabu di Tangerang Dituntut Mati
Rabu, 21 April 2021 | 16:58
TANGERANGNEWS.com-Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman mati pada dua terdakwa sindikat kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 212 kilogram yang diungkap BNN

