TANGERANG-Pasangan Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) - Gatot Suprijanto batal mendatangi KPU Kota Tangerang untuk memperbaiki kekurangan berkas persyaratan, Rabu (19/6). Pasalnya, Partai Hanura yang sebelumnya mengusung AMK telah menarik dukungannya.
AMK mengatakan, dirinya menyayangkan tindakan DPC Hanura Kota Tangerang yang merekomendasikan ke DPP untuk mengalihkan dukungan ke bakal calon lain. DPC menganggap, dirinya tidak lolos dalam verifikasi administrasi akibat kurangnya suara dukungan dari partai non parlemen. Padahal, KPU masih memberikan masa waktu perbaikan kelengkapan persyaratan administrasi hingga tanggal 22 Juni.
“DPC hanura memberikan informasi yang salah ke DPP, seakan-akan saya tidak bisa lagi mencalonkan diri. Karena takut tidak bisa mengusung, akhirnya hanura mengalihkan dukungan,” katanya saat ditemui di AMK Center, Perapatan Shinta, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (19/6).
Menurut AMK, dukungan suara dari partai non parlemen terhadap dirinya masih memenuhi quota. Hanya ada sedikit masalah administrasi yang menyebabkan tidak lolos verifikasi. “Suara dukungan saya masih sah, memenuhi quota. Hanya soal stempel partai saja yang salah, yang seharusnya stempel DPC partai tapi malah distempel DPW, seperti PDP dan PPPI, jadi tinggal ganti saja. Tadinya hari ini mau saya lengakpi, tapi karena ada masalah ini jadi batal,” tukasnya.
Dia juga menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan KPU, Hanura tidak bisa menarik dukungan karena sudah dinyatakan sah telah mendukung dirinya dari hasil diverifikasi KPU. “Hanura tidak bisa pindah dukungan, kecuali satu paket dengan saya untuk berkoalisi dengan pasangan lain atau saya sudah menyerah,” ujar AMK.
Karena hal itu, AMK telah meminta kepada DPC untuk membatalkan rekomendasi penarikan dukungan terhadapnya. Dia juga akan bertemu dengan DPP Hanura untuk mengkarifikasikan masalah itu besok malam. “Kita sudah minta DPC Hanura buat pernyataan. Jadi sebelum diklarifikasi dengan DPP, jangan dulu mengalihkan dukungan,” katanya.
Dia juga tetap akan menyerahkan kelengkapan persyaratan ke KPU Kota Tangerang Kamis (19/6), sekitar pukul 08.00 WIB. Ditanya tanggapannya jika DPP tetap mengalihkan dukungan, AMK mengaku pasrah jika aturannya benar. “Kalau aturan jelas dan dibenarkan itu hak DPP mengalihkan dukungan. Tapi ini kan aturannya tidak jelas,” tukasnya.
(RAZ)