Connect With Us

Soal Sachrudin, Panwaslu Kesulitan Panggil Saksi

| Senin, 8 Juli 2013 | 18:37

Arief-Sachrudin (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang mengaku kesulitasn memanggil saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap bakal calon wali kota Tangerang Sachrudin yang masih aktif sebagai camat. Hal ini membuat penindakan laporan berjalan lambat.
 
"Kita baru meminta klarifikasi satu saksi yakni Camat Benda Maryono. Sementara dua saksi lainnya, Asda II Roostiwie dan Kepala Dinas BKPP Sayuti, sudah dua kali dipanggil melalui surat tapi tidak hadir," kata Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, Senin (8/7).
 
Menurut Agus, ketidakhadiran saksi memang menjadi kendala Panwaslu menyelesaikan kasus tersebut. Padahal, berdasarkan aturan Panwaslu harus menyelesaikan laporan Pemilukada sebelum 14 hari. Dia berharap saksi kooperatif datang ke Panwaslu untuk memberikan keterangannya.
 
"Kita tidak bisa memanggil paksa, karena tidak punya kewenangan untuk itu. Kita sudah layangkan surat pemanggilan ke tiga, ya kita minta kerjasamanya untuk hadir," katanya.
 
Sementara Ketua Divisi Tindak Lanjut Pelanggaran Panwaslu Kota Tangerang Ahmad Zainil Miftah mengatakan, dari hasil klarifikasi terhadap Camat Benda Maryono pada Jumat (5/7), didapat keterangan bahwa dia membenarkan bahwa Sachrudin masih menghadiri sejumlah kegiatan Pemkot Tangerang seperti rapat evaluasi.
 
"Intinya dia membenarkan kalau Sachrudin hadir pada acara itu," katanya.
 
Zainil menambahkan, kedepannya jika keterangan saksi dirasa cukup, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan kajian. "Jika ada pelanggaran dan masuk unsur apa, kita rekomendasikan ke pihak terkait untuk pemberian sanksi. Sementara jika tidak memenuhi unsur, kasus akan distop," katanya.
 
Sebelumnya, seorang warga Cibodas, Kota Tangerang, Eddy Faisal melaporan Sachrudin. Alasannya, meski tyang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri, namun masih juga menjalankan tugasnya sebagai Camat Pinang, yakni menandatangani pada surat Akte Jual Beli (AJB) nomor 1043/2013 tanggal 11 Juni 2013 lalu.
 
Bahwa yang bersangkutan masih menduduki jabatan pembuat akta tanah sementara (PPATS) di Kecamatan Pinang.(RAZ)
 
BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill