Connect With Us

Pemkot Tangerang Bangun Gedung Disporbudpar Rp 4 miliar

| Jumat, 12 Juli 2013 | 19:10

Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang  saat ini tengah membangun gedung kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar), yang berlokasi Jalan Satria Sudirman, bersebelahan dengan Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

Plt Kepala Disporbudpar Kota Tangerang Nur Rohmah mengatakan, gedung tersebut dibangun berlantai dua dengan luas bangunannya 20 meter x 20 meter. Dijadwalkan akan selesai pada bulan Oktober mendatang. 
 
 "Gedung itu rencananya khusus untuk Disporbudpar, sehingga tidak akan lagi bergabung di Gedung Cisadane," katanya.

Nur Rohmah menambahkan, anggaran pembangunan untuk gedung itu menggunakan APBD Kota Tangerang TA 2013 sebesar Rp 4 miliar. Gedung itu akan terletak bersebelahan dengan Kantor Pajak Pratama Tangerang Timur.

"Saat ini tengah dalam proses pengecoran tiang pondasi untuk pembangunan lantai dua dan pembangunan pagar dengan beton. Jika Disporbudpar punya gedung sendiri, nantinya aktivitas kegiatan di dinas ini bisa lebih efektif," katanya.(RAZ)

NASIONAL
Sejarah Awal Mula 9 Februari Diperingati Sebagai Hari Pers Nasional

Sejarah Awal Mula 9 Februari Diperingati Sebagai Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 | 05:31

Setiap 9 Februari, insan pers di Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN) sebagai momentum untuk menengok kembali perjalanan panjang pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

KAB. TANGERANG
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Minggu, 8 Februari 2026 | 19:50

Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill