Connect With Us

Dipanggil Panwaslu, AMK Sebut HMZ Penyebab Dia Tak Diloloskan

| Sabtu, 20 Juli 2013 | 15:41

Ahmad Marju Kodri disela pemeriksaan Panwaslu Kota Tangerang. Dalam kesempatan tersebut AMK mengaku, kesal karena tak diloloskan KPU. (TangerangNews / DENS)

 
TANGERANG-Kekesalan karena merasa terzalimi, sehingga dirinya tidak diloloskan dalam peserta Pilkada Kota Tangerang periode 2013-2018, masih dirasakan oleh Ahmad Marju Kodri (AMK). 

Tak tanggung-tanggung, begitu mendapat surat panggilan dari Panwaslu Kota Tangerang, dirinya langsung secara reaktif,  memberikan klarifikasi mengenai adanya kejanggalan dalam proses pendaftaran calon peserta Pilkada.

“HMZ (Harry Mulya Zein ) menjadi penyebab saya tidak lolos, dan membuat saya dirugikan. Padahal malam itu (hari akhir pendaftaran calon). Semestinya KPU  tidak bisa menerima pendaftaran dia (HMZ-Iskandara). Apapun alasannya, Partai Gerindra itu yang tandatangan kan sudah jelas pencalegan Nurhadi, KPU seharusnya menegak-kan aturannya sendiri, “ terangnya AMK.

AMK juga mengaku,  salah satu pertanyaan yang dikemukakaan oleh Panwaslu Kota Tangerang, adalah  apakah dirinya dirugikan karena adanya kisruh soal pendaftaran pencalonan tersebut. “ Saya jawab iya. Saya nyatakan saya sangat dirugikan, karena KPU Kota Tangerang  tidak konsisten terhadap hasil verifikasi pada 20 Juni lalu, “ ujarnya.
 
Dijelaskannya, pada 20 Juni 2013 lalu, bahwa Hanura tidak dinyatakan tidak dalam status partai bermasalah dan   masuk dalam hitungan mendukung dirinya dan pasangannya Gatot Suprijanto.  “Disitu disebutkan, sudah diverifikasi. Administrasinya pun dinyatakan lengkap, seharusnya saya lolos,” ujarnya.  
 
AMK yang terlihat muram tersebut, mengaku selain menunggu apa yang dilakukan oleh Panwaslu juga pada Jumat (19/7) pagi lalu, dirinya  sudah ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).

“Sanksi paling terberat adalah pemecatan terhadap komisioner KPU. Saya juga akan ke PTUN, dan saya harap sebelum tanggal 31 Agustus sudah ada putusan,” terangnya.
 
AMK memang dalam permasalahan itu adalah salah satu yang terkait. Panwaslu Kota Tangerang juga berencana, selain AMK akan memanggil Abdul Syukur, Sofyan Ahmad, HMZ, Arief R Wismansyah, Ibnu Jandi, Sachrudin, Ali Hamidi.  

Sedangkan soal status tak mendapat izin dari atasan untuk maju sebagai calon, Panwaslu Kota Tangerang akan memanggil Gubernur Banten Ratu Atut chosiyah dan Wali Kota Tangerang  Wahidin Halim. “Ada lima hari ini kita panggil yang bersangkutan itu semua secara bergantian, untuk kita mintai klarifikasinya,” ujar Anggota Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim. (DRA)
 
 
SPORT
Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Kamis, 9 April 2026 | 19:41

Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

KOTA TANGERANG
Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill