Connect With Us

Dipanggil Panwaslu, AMK Sebut HMZ Penyebab Dia Tak Diloloskan

| Sabtu, 20 Juli 2013 | 15:41

Ahmad Marju Kodri disela pemeriksaan Panwaslu Kota Tangerang. Dalam kesempatan tersebut AMK mengaku, kesal karena tak diloloskan KPU. (TangerangNews / DENS)

 
TANGERANG-Kekesalan karena merasa terzalimi, sehingga dirinya tidak diloloskan dalam peserta Pilkada Kota Tangerang periode 2013-2018, masih dirasakan oleh Ahmad Marju Kodri (AMK). 

Tak tanggung-tanggung, begitu mendapat surat panggilan dari Panwaslu Kota Tangerang, dirinya langsung secara reaktif,  memberikan klarifikasi mengenai adanya kejanggalan dalam proses pendaftaran calon peserta Pilkada.

“HMZ (Harry Mulya Zein ) menjadi penyebab saya tidak lolos, dan membuat saya dirugikan. Padahal malam itu (hari akhir pendaftaran calon). Semestinya KPU  tidak bisa menerima pendaftaran dia (HMZ-Iskandara). Apapun alasannya, Partai Gerindra itu yang tandatangan kan sudah jelas pencalegan Nurhadi, KPU seharusnya menegak-kan aturannya sendiri, “ terangnya AMK.

AMK juga mengaku,  salah satu pertanyaan yang dikemukakaan oleh Panwaslu Kota Tangerang, adalah  apakah dirinya dirugikan karena adanya kisruh soal pendaftaran pencalonan tersebut. “ Saya jawab iya. Saya nyatakan saya sangat dirugikan, karena KPU Kota Tangerang  tidak konsisten terhadap hasil verifikasi pada 20 Juni lalu, “ ujarnya.
 
Dijelaskannya, pada 20 Juni 2013 lalu, bahwa Hanura tidak dinyatakan tidak dalam status partai bermasalah dan   masuk dalam hitungan mendukung dirinya dan pasangannya Gatot Suprijanto.  “Disitu disebutkan, sudah diverifikasi. Administrasinya pun dinyatakan lengkap, seharusnya saya lolos,” ujarnya.  
 
AMK yang terlihat muram tersebut, mengaku selain menunggu apa yang dilakukan oleh Panwaslu juga pada Jumat (19/7) pagi lalu, dirinya  sudah ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).

“Sanksi paling terberat adalah pemecatan terhadap komisioner KPU. Saya juga akan ke PTUN, dan saya harap sebelum tanggal 31 Agustus sudah ada putusan,” terangnya.
 
AMK memang dalam permasalahan itu adalah salah satu yang terkait. Panwaslu Kota Tangerang juga berencana, selain AMK akan memanggil Abdul Syukur, Sofyan Ahmad, HMZ, Arief R Wismansyah, Ibnu Jandi, Sachrudin, Ali Hamidi.  

Sedangkan soal status tak mendapat izin dari atasan untuk maju sebagai calon, Panwaslu Kota Tangerang akan memanggil Gubernur Banten Ratu Atut chosiyah dan Wali Kota Tangerang  Wahidin Halim. “Ada lima hari ini kita panggil yang bersangkutan itu semua secara bergantian, untuk kita mintai klarifikasinya,” ujar Anggota Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim. (DRA)
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:21

Bagi siswa kelas 12 yang berencana kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) namun ingin waktu belajar yang fleksibel, Universitas Terbuka (UT) bisa menjadi pilihan ideal.

NASIONAL
Biaya Mahal dan Tak Jamin Masa Depan, 31 Persen Gen Z Pilih Tak Kuliah

Biaya Mahal dan Tak Jamin Masa Depan, 31 Persen Gen Z Pilih Tak Kuliah

Selasa, 20 Mei 2025 | 12:19

Generasi Z (Gen Z) semakin kritis terhadap jalur pendidikan formal. Hal Berdasarkan survei Deloitte Global 2025 Gen Z and Millennial Survey, dimana hampir sepertiga atau 31 persen dari Gen Z menyatakan memilih

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

KOTA TANGERANG
Atasi Kekurangan Tempat Parkir, Gedung Parkir 4 Lantai Senilai Rp20,7 Miliar Dibangun di Polres Metro Tangerang

Atasi Kekurangan Tempat Parkir, Gedung Parkir 4 Lantai Senilai Rp20,7 Miliar Dibangun di Polres Metro Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 | 20:47

Gedung parkir berlantai 4 dibangun di Mako Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, untuk mengatasi kekurangan parkir bagi anggota polisi dan masyarakat pemohon pelayanan Kepolisian yang selama ini menjadi masalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill