Connect With Us

Panwaslu Larang Para Pasangan Calon Memasang Alat Peraga

| Rabu, 31 Juli 2013 | 19:47

Agus Muslim (TangerangNews / Istimewa)

 


TANGERANG
-Setelah ditetapkan bakal calon wali kota dan wakil wakil wali kota Tangerang menjadi calon pada 25 Juli. Panwaslu melarang para kandidat memasang alat peraga di sepanjang jalan protokol sebelum masa kampanye pada 14-20 Agustus. Panwaslu akan segera menertibkan atribut yang saat ini masih terpasang.
 
"Kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penertiban. Sebelumnya kita minta kepada para calon untuk menertibkan sendiri atributnya, kalau tidak kita yang akan tertibkan," kata Anggota Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, saat rapat koordinasi dengan pasangan calon,  Tim sukses, Satpol PP dan DKP Kota Tangerang, Rabu (31/7).
 
Menurut Agus, atribut di billboard yang dikelola pihak swasta juga akan ditertibkan jika berada di jalan protokol. Meskipun di kawasan perkampungan tidak dilarang adanya atribut, tetap ada aturannya agar tidak melanggar etika dan estetika.

"Untuk penertiban billboard, kita akan koordinasi dengan pihak swastanya. Sementara di kampung-kampung nanti ada koordinasi panwascam dengan tim sukses calon untuk mengatur pemasangan atribut. Jangan sampai dipasang seenaknya tanpa memperhatikan lingkungan," tukasnya.

Sementara Anggota KPU Kota Tangerang Edy Hafas mengatakan, berdasarkan SK Walikota no 511.3/ Kep.97/2013 tentang lokasi larangan pemasangan alat peraga kampanye, dari total 22 jalan protokol di Kota Tangerang, ada 17 titik yang diperbolehkan memasang atribut kampanye.
"Diantaranya simpang Jalan Hasanudin, depan Carrefour Batuceper, simpang Liga Mas Jalan Baru, simpang Jalan H Mencong," ujarnya.

Salah satu calon wali kota Tangerang Harry Mulya Zein (HMZ) mengaku siap mencopot atribat kampanye bergambar dirinya untuk menegakkan aturan. Namun,  dia juga meminta kepada KPU untuk menyediakan ruang sosialisasi untuk para kandidat calon sebelum masa kampanye.

"Ini kan ada dalam ketentuan KPU. Ruang sosialisasi harus ada agar upaya kadidat mengkampanyekan dirinya kepada masyarakat bisa terpenuhi," ujarnya.(RAZ)
 
PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill