Connect With Us

Panwaslu Larang Para Pasangan Calon Memasang Alat Peraga

| Rabu, 31 Juli 2013 | 19:47

Agus Muslim (TangerangNews / Istimewa)

 


TANGERANG
-Setelah ditetapkan bakal calon wali kota dan wakil wakil wali kota Tangerang menjadi calon pada 25 Juli. Panwaslu melarang para kandidat memasang alat peraga di sepanjang jalan protokol sebelum masa kampanye pada 14-20 Agustus. Panwaslu akan segera menertibkan atribut yang saat ini masih terpasang.
 
"Kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penertiban. Sebelumnya kita minta kepada para calon untuk menertibkan sendiri atributnya, kalau tidak kita yang akan tertibkan," kata Anggota Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, saat rapat koordinasi dengan pasangan calon,  Tim sukses, Satpol PP dan DKP Kota Tangerang, Rabu (31/7).
 
Menurut Agus, atribut di billboard yang dikelola pihak swasta juga akan ditertibkan jika berada di jalan protokol. Meskipun di kawasan perkampungan tidak dilarang adanya atribut, tetap ada aturannya agar tidak melanggar etika dan estetika.

"Untuk penertiban billboard, kita akan koordinasi dengan pihak swastanya. Sementara di kampung-kampung nanti ada koordinasi panwascam dengan tim sukses calon untuk mengatur pemasangan atribut. Jangan sampai dipasang seenaknya tanpa memperhatikan lingkungan," tukasnya.

Sementara Anggota KPU Kota Tangerang Edy Hafas mengatakan, berdasarkan SK Walikota no 511.3/ Kep.97/2013 tentang lokasi larangan pemasangan alat peraga kampanye, dari total 22 jalan protokol di Kota Tangerang, ada 17 titik yang diperbolehkan memasang atribut kampanye.
"Diantaranya simpang Jalan Hasanudin, depan Carrefour Batuceper, simpang Liga Mas Jalan Baru, simpang Jalan H Mencong," ujarnya.

Salah satu calon wali kota Tangerang Harry Mulya Zein (HMZ) mengaku siap mencopot atribat kampanye bergambar dirinya untuk menegakkan aturan. Namun,  dia juga meminta kepada KPU untuk menyediakan ruang sosialisasi untuk para kandidat calon sebelum masa kampanye.

"Ini kan ada dalam ketentuan KPU. Ruang sosialisasi harus ada agar upaya kadidat mengkampanyekan dirinya kepada masyarakat bisa terpenuhi," ujarnya.(RAZ)
 
HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill