Connect With Us

Pemprov Banten Ganti Rugi Rumah yang Halangi Proyek

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 Oktober 2013 | 16:17

Tampak Jembatan Kedaung yang Belum Dibangun Juga (Ades / TangerangNews)


TANGERANG-Pemerintah Provinsi Banten akan mengganti rugi dua dari tiga rumah warga yang masih bertahan dari gusuran rencana proyek pembangunan Jembatan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
 
Asda II Provinsi Banten Husni Hasan mengatakan, berdasarkan mediasi dengan warga sekitar di Kantor Kelurahan Kedaung Baru, Kamis (24/10) kemarin, diketahui bahwa hanya ada dua kepala Keluarga (KK) yang nantinya akan dibayarkan uang ganti rugi pembebasan lahan karena memiliki surat legalitas kepemilikan lahan.
 
"Hanya ada dua yang punya surat legalitas, seperti surat tanah dan sebagainya. Tiga rumah lainnya tidak ada. Nantinya uang ganti rugi akan disesuaikan dengan luas tanah dan harga pasaran saat ini," katanya.
 
Menurut Husni, bagi warga yang tidak memiliki surat legalitas pihaknya tidak boleh membayar uang ganti rugi. Apalagi jika bangunan tersebut berdiri diatas tanah negara.
 
"Kami tidak bisa mengalokasikan anggaran penggantian. Karena berdasarkan aturan, bagi mereka yang mendirikan bangunan di atas tanah negara memang tidak akan mendapatkan kompensasi apa pun. Hanya saja, mereka akan mendapat uang kerohiman," tegasnya.
 
Terkait jumlah uang kerohiman yang akan dibayarkan, Husni enggan menyebutkan. Menurutnya hal tersebut masih akan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait. "Nanti, hal itu masih kita bicarakan," katanya.
 
Husni menambahkan, akibat lima rumah yang masih bertahan, proyek yang seharusnya sudah bisa berjalan sejak beberapa bulan lalu, terpaksa harus tertunda.
 
"Berdasarkan rencana pembangunan, seharusnya pembangunan hingga pertengahan Oktober ini sudah bisa mencapai 60 persen, tapi ini baru 11 persen. Saya berharap bisa segera selesai, karena jembatan ini sangat dibutuhkan warga," harapnya.
 
BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill