Connect With Us

Pemprov Banten Ganti Rugi Rumah yang Halangi Proyek

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 Oktober 2013 | 16:17

Tampak Jembatan Kedaung yang Belum Dibangun Juga (Ades / TangerangNews)


TANGERANG-Pemerintah Provinsi Banten akan mengganti rugi dua dari tiga rumah warga yang masih bertahan dari gusuran rencana proyek pembangunan Jembatan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
 
Asda II Provinsi Banten Husni Hasan mengatakan, berdasarkan mediasi dengan warga sekitar di Kantor Kelurahan Kedaung Baru, Kamis (24/10) kemarin, diketahui bahwa hanya ada dua kepala Keluarga (KK) yang nantinya akan dibayarkan uang ganti rugi pembebasan lahan karena memiliki surat legalitas kepemilikan lahan.
 
"Hanya ada dua yang punya surat legalitas, seperti surat tanah dan sebagainya. Tiga rumah lainnya tidak ada. Nantinya uang ganti rugi akan disesuaikan dengan luas tanah dan harga pasaran saat ini," katanya.
 
Menurut Husni, bagi warga yang tidak memiliki surat legalitas pihaknya tidak boleh membayar uang ganti rugi. Apalagi jika bangunan tersebut berdiri diatas tanah negara.
 
"Kami tidak bisa mengalokasikan anggaran penggantian. Karena berdasarkan aturan, bagi mereka yang mendirikan bangunan di atas tanah negara memang tidak akan mendapatkan kompensasi apa pun. Hanya saja, mereka akan mendapat uang kerohiman," tegasnya.
 
Terkait jumlah uang kerohiman yang akan dibayarkan, Husni enggan menyebutkan. Menurutnya hal tersebut masih akan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait. "Nanti, hal itu masih kita bicarakan," katanya.
 
Husni menambahkan, akibat lima rumah yang masih bertahan, proyek yang seharusnya sudah bisa berjalan sejak beberapa bulan lalu, terpaksa harus tertunda.
 
"Berdasarkan rencana pembangunan, seharusnya pembangunan hingga pertengahan Oktober ini sudah bisa mencapai 60 persen, tapi ini baru 11 persen. Saya berharap bisa segera selesai, karena jembatan ini sangat dibutuhkan warga," harapnya.
 
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill