Connect With Us

Tangerang Macet Terus, Dishub akan Tata Ulang Jalan Protokol

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Januari 2014 | 17:24

Petugas Dishub menunjukkan ruangan ATCS (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan penataan lalu lintas di jalan-jalan protokol, yang dimulai sejak awal tahun 2014. Hal tersebut untuk memperlancar arus lalu lintas yang kini semakin padat.

Kepala Bidang Teknik Lalulintas Dishub Kota Tangerang Adeng Rustandi mengatakan, jalan yang akan ditata-ulang diantaranya di Jembatan Pintu Air 10, Jalan Daan Mogot dan Jalan Lio Baru. "Kita telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan telah menyiapkan rambu lalulintas yang dibutuhkan. Penataan lalulintas ini diberlakukan mulai awal tahun 2014," katanya, Selasa (14/1).

Adeng mengungkapkan,  jika penataan lalulintas yang kini dilakukan sebelumnya telah dikaji terlebih dahulu, bahkan penataan di Jalan Daan Mogot pernah diuji ketika penutupan Jembatan Satria, beberapa waktu lalu. "Penataan lalulintas ini dilakukan bertahap yang nantinya dibuat permanen," katanya.

Sementara, Tri Wibowo, Kasi Teknik Lalulintas Dishub Kota Tangerang, menjelaskan ada dua model penataan lalulintas yang dilakukan, yakni jangka pendek dan jangka panjang  dengan memberlakukan sistem satu arah.

Untuk jangka pendek, kata dia, Jembatan Pintu Air Sepuluh dijadikan satu arah dari Jalan KS Tubun, sehingga hanya boleh menuju Simpang Tujuh. Jalan Lio Baru dari Bursa Kue Sewan menuju Jembatan Tanah Tinggi. Sedangkan Jalan Daan Mogot dari simpang TMP Taruna menuju Mall Robinson.

"Model jangka panjangnya, ditambahkan pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Dr Sitanala. Sebab rencananya di belakang Kantor Dishub Kota Tangerang akan dibangun jalan alternatif, sehingga Jalan Dr Sitanala akan dibuat satu arah dari Simpang Tujuh, hanya bisa menuju Jalan Lio Baru," jelasnya.
BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill