Connect With Us

Residivis Cibodas Ditangkap Bawa 1 Kg ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Oktober 2014 | 10:50

Ilustrasi Daun Ganja (tangerangnews / tangerangnews)

TANGERANG-Belum lama bebas dari penjara, Endang, 36, kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Kelapa Indah, Cikokol, Kota Tangerang ini, membawa 1 Kg ganja kering siap edar.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Sutopo mengatakan Endang ditangkap oleh petugas Polsek Tangerang setelah mengambil barang haram tersebut dari pemasok ganja dikawasan Kecamatan Cibodas, Minggu 19 Oktober 2014 malam.

"Awalnya kami mendapat informasi bahwa di daerah Kecamatan Cibodas akan ada transaksi narkoba. Kemudian, anggota melakukan observasi selama tiga hari, saat itu petugas membuntuti pelaku. Akhirnya Tersangka diringkus di Jalan Buroq, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang," jelasnya.

Sutopo menambahkan, saat penangkapan pelaku sempat mencoba kabur, sehingga  terpaksa anggota menabraknya dengan kendaraan. "Setelah digeledah, petugas menemukan satu batang ganja seberat 1 Kg yang disembunyikan dibalik jaketnya,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas II Tangerang berinisial K. apabila berhasil menngantarkan narkoba itu ke pemesan, maka tersangka akan mendapat upah sebesar Rp200 ribu rupiah.

“Cara kerja yang dilakukan tersangka terlebih dulu ambil uang dari pembeli Rp. 2,2 juta. Kemudian ditransfer ke rekening K. Setelah itu, barulah tersangka diarahkan K untuk mengambil ganja di Perumahan Taman Cibodas," ujar Sutopo.

Atas perbuatannya, Endang di jerat pasal 114, 112, 111 KUHP, karena memiliki, mengedarkan dan jadi perantara penjual narkotika. "Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun hukuman penjara," kata Sutopo.
 
 

KOTA TANGERANG
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Rp50 Juta di Kota Tangerang

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Rp50 Juta di Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan sanksi tegas terhadap pengendara yang kendaraannya kedapatan tidak lulus uji emisi.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill