Connect With Us

Residivis Cibodas Ditangkap Bawa 1 Kg ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Oktober 2014 | 10:50

Ilustrasi Daun Ganja (tangerangnews / tangerangnews)

TANGERANG-Belum lama bebas dari penjara, Endang, 36, kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Kelapa Indah, Cikokol, Kota Tangerang ini, membawa 1 Kg ganja kering siap edar.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Sutopo mengatakan Endang ditangkap oleh petugas Polsek Tangerang setelah mengambil barang haram tersebut dari pemasok ganja dikawasan Kecamatan Cibodas, Minggu 19 Oktober 2014 malam.

"Awalnya kami mendapat informasi bahwa di daerah Kecamatan Cibodas akan ada transaksi narkoba. Kemudian, anggota melakukan observasi selama tiga hari, saat itu petugas membuntuti pelaku. Akhirnya Tersangka diringkus di Jalan Buroq, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang," jelasnya.

Sutopo menambahkan, saat penangkapan pelaku sempat mencoba kabur, sehingga  terpaksa anggota menabraknya dengan kendaraan. "Setelah digeledah, petugas menemukan satu batang ganja seberat 1 Kg yang disembunyikan dibalik jaketnya,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas II Tangerang berinisial K. apabila berhasil menngantarkan narkoba itu ke pemesan, maka tersangka akan mendapat upah sebesar Rp200 ribu rupiah.

“Cara kerja yang dilakukan tersangka terlebih dulu ambil uang dari pembeli Rp. 2,2 juta. Kemudian ditransfer ke rekening K. Setelah itu, barulah tersangka diarahkan K untuk mengambil ganja di Perumahan Taman Cibodas," ujar Sutopo.

Atas perbuatannya, Endang di jerat pasal 114, 112, 111 KUHP, karena memiliki, mengedarkan dan jadi perantara penjual narkotika. "Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun hukuman penjara," kata Sutopo.
 
 

BANTEN
Lepas Calon Jemaah Haji, Wagub Banten Sebut Hanya Orang Terpilih yang Berangkat

Lepas Calon Jemaah Haji, Wagub Banten Sebut Hanya Orang Terpilih yang Berangkat

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:01

Suasana haru dan khidmat menyelimuti acara pelepasan calon jemaah haji di Kota Tangerang, Kamis 1 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill