Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 79 kilogram ganja berhasil disita jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat saat melakukan penggeledahan di sebuah gudang penyimpanan ganja di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020).
Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, puluhan ganja yang dibungkus menjadi 151 kotak itu ditemukan dalam kondisi sudah tersimpan rapih di dalam ban mobil.
"Jadi ganjanya itu ada di dalam ban mobil. Jadi buat ngeluarinnya, kita harus kempiskan dulu bannya, baru kita buka," ucap Endy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (10/2/2020).
Temuan itu pun, disebukan Endy sebagai modus baru yang dilakukan oleh para pengedar barang haram tersebut.
"Ya ini modus baru. Belum pernah kan ada seperti ini (ganja di dalam ban). Ini baru," katanya.
Endy menambahkan, rencananya, setelah ganja tersimpan rapih di dalam ban, ban itu akan diletakkan pada sebuah mobil boks.
"Terus mobil itu akan dibawa dengan cara ditowing (diderek). Jadi saat ada petugas lalu lintas, mereka beralasan bahwa mobil itu (yang mengangkut ban berisi ganja) rusak," terangnya.
Menurutnya, modus yang berhasil diungkapnya itu merupakan cara baru yang digunakan tersangka untuk mengelabuhi aparat kepolisian.
"Ya itu untuk mengelabuhi petugas saja, karena kalau disimpan di gudang, di dalam mobil boks, itu sudah ketahuan," tuturnya.
Sementara, selain menyita puluhan ganja, Endy pun berhasil mengamankan lima tersangka dari lokasi berbeda.
Mereka diantaranya EP, DIM, US, BM, dan NAF. EP diamankan di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan saat akan transaksi. Sementara, emapt lainnya diamankan saat dilakukan penggerebekkan di Kota Sukabumi.
Kini, kelimanya pun diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 20 tahun, karena telah melanggar Pasal 114 dan atau Pasal 112 jo 111 Undang-undang narkotika. (RMI/RAC)
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TODAY TAGKepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews