Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANG-Kapolsek Tangerang, Kompol Bambang Gunawan menjelaskan mengenai tewasnnya teknisi di Ruko Pinus Center No.20 Perumahan Taman Royal RT 6/16, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu (28/3/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut dia, dua orang pekerja itu terjatuh dari tower repeater yang berada diatas atap ruko. Akibatnya, korban bernama Ujang, 36, warga Kampung Aremo, RT 05/02, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, tewas ditempat. Sedangkan rekannya Dede Durohman, 36, mengalami luka berat.
“Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu kedua korban diperintah pemilik ruko Christina, 39, untuk menurunkan tower repeater yang ada di atap ruko. Namun setelah tidak lama korban menaiki ruko tersebut. Keduanya ditemukan terlungkup tak sadarkan diri di atas atap," katanya.
Kedua korban diketahui oleh satpam ruko setempat, Tubagus, 40. Kemudian pemilik ruko langsung melapor ke Polsek Tangerang dan Pemadam Kebakaran Kota Tangerang untuk melakukan evakuasi korban yang berhasil dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Akhirnya pada pukul 20.00 WIB kedua korban dapat dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," katanya. Kedua korban tersetrum hingga jatuh dari tangga saat hendak membongkar besi tower tersebut. "Kemungkinan kurang perlengkapan keselamatan. Saat ini kita masih mintai keterangan pemilik ruko," jelasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMenyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews