Bekas Galian Tambang, Ladang Jagung Food Estate di Tigaraksa Terancam Gagal
Kamis, 8 Januari 2026 | 14:59
Program ketahanan pangan di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini tengah menghadapi ujian berat.
TANGERANGNEWS.com-Lelang proyek pembangunan jaringan perpipaan distribusi air minum di Kecamatan Neglasari oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) disoal peserta lelang. Pasalnya, dalam dokumen tender pihak dinas menyebutkan merk produk tertentu sehingga dinilai tidak objektif.
Salah satu peserta lelang, Andi M Badrullah Ali mengatakan, dalam dokumen lelang jaringan pipa distribusi air Kelurahan Mekarsari ke Kedaung dan jaringan perpipaan retikulasi air minum Kelurahan Kedaung Wetan, Dinas Bina Marga mencantumkan merk pipa Maspion. Padahal hal tersebut tidak diperolehkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI no 54 tahun 2010, pasal 24 ayat 3.d.
"Dalam perpres disebutkan bahwa dalam melakukan pemaketan barang atau jasa, pengguna anggaran (PA) dilarang menentukan kriteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang diskriminatif dan atau dengan pertimbangan yang tidak objektif," katanya, Senin (4/5).
Karena itu, Andi yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Nur Ihsan Minasamulia mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Dinas Bina Marga tersebut. “Apa maksudnya disebutkan merek, padahal sudah jelas dalam peraturannya tidak dibenarkan,” katanya.
Selain mempersoalkan penyebutan merek tertentu pada dokumen tender, Andi juga mempersoalkan sertifikasi badan usaha (SBU) salah satu peserta lelang yang menjadi pemenang di proyek jaringan perpipaan retikulasi air minum Kelurahan Kedaung Wetan. “Kita menduga SBU perusahaan tersebut ganda,” ucap Andi.
Diketahui, kedua proyek yang berada di Organisasi Perangkat Daerah DBMSDA itu waktu masa sanggah dimulai sejak 28 April sampai 4 mei 2015. Setelah itu surat penunjukan penyedia barang/jasa pada tanggal 5 Mei dan Penandatanganan kontak pada tanggal 6 Mei.
Proyek pembangunan jaringan Perpipaan Retikulasi Air Minum Kelurahan Kedaung wetan diikuti 42 Peserta dengan Nilai pagu Rp 5,346.758.000 dan HPS Rp 5.346.707.000. Sementara proyek Pembangunan jaringan perpipaan distribusi air minum dari mekarsari ke kedaung diikuti 46 peserta dengan nilai Pagu Rp 7.643.357.000 dan HPS Rp 7.643.339.000. (RAZ)
TODAY TAGProgram ketahanan pangan di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini tengah menghadapi ujian berat.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang status tanggap darurat sampah yang semula berakhir pada 5 Januari, kini menjadi sampai 19 Januari 2026.
Provinsi Banten mencatatkan progres signifikan di sektor ketahanan pangan sepanjang tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews