Connect With Us

Ini Penyebab Gaduh Proyek Jaringan Pipa di Neglasari

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Mei 2015 | 18:44

Ilustrasi Pemukulan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Lelang proyek pembangunan jaringan perpipaan distribusi air minum di Kecamatan Neglasari oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) disoal peserta lelang. Pasalnya, dalam dokumen tender pihak dinas menyebutkan merk produk tertentu sehingga dinilai tidak objektif.

Salah satu peserta lelang, Andi M Badrullah Ali mengatakan, dalam dokumen lelang jaringan pipa distribusi air Kelurahan Mekarsari ke Kedaung dan jaringan perpipaan retikulasi air minum Kelurahan Kedaung Wetan, Dinas Bina Marga mencantumkan merk pipa Maspion. Padahal hal tersebut tidak diperolehkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI no 54 tahun 2010, pasal 24 ayat 3.d.

"Dalam perpres disebutkan bahwa dalam melakukan pemaketan barang atau jasa, pengguna anggaran (PA) dilarang menentukan kriteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang diskriminatif dan atau dengan pertimbangan yang tidak objektif," katanya, Senin (4/5).

Karena itu, Andi yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Nur Ihsan Minasamulia mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Dinas Bina Marga tersebut. “Apa maksudnya disebutkan merek, padahal sudah jelas dalam peraturannya tidak dibenarkan,” katanya.

Selain mempersoalkan penyebutan merek tertentu pada dokumen tender, Andi juga mempersoalkan sertifikasi badan usaha (SBU) salah satu peserta lelang yang menjadi pemenang di proyek jaringan perpipaan retikulasi air minum Kelurahan Kedaung Wetan. “Kita menduga SBU perusahaan tersebut ganda,” ucap Andi.

Diketahui, kedua proyek yang berada di Organisasi Perangkat Daerah DBMSDA itu  waktu masa sanggah dimulai sejak 28 April sampai 4 mei 2015. Setelah itu surat penunjukan penyedia barang/jasa pada tanggal 5 Mei dan Penandatanganan kontak pada tanggal 6 Mei.

Proyek pembangunan jaringan Perpipaan Retikulasi Air Minum Kelurahan Kedaung wetan diikuti 42 Peserta dengan Nilai pagu Rp 5,346.758.000 dan HPS Rp 5.346.707.000. Sementara proyek Pembangunan jaringan perpipaan distribusi air minum dari mekarsari ke kedaung diikuti 46 peserta dengan nilai Pagu Rp 7.643.357.000 dan HPS Rp 7.643.339.000. (RAZ)

BANTEN
Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Senin, 25 Mei 2026 | 20:02

Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Senin, 25 Mei 2026 | 20:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill