Connect With Us

Ini Penyebab Gaduh Proyek Jaringan Pipa di Neglasari

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Mei 2015 | 18:44

Ilustrasi Pemukulan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Lelang proyek pembangunan jaringan perpipaan distribusi air minum di Kecamatan Neglasari oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) disoal peserta lelang. Pasalnya, dalam dokumen tender pihak dinas menyebutkan merk produk tertentu sehingga dinilai tidak objektif.

Salah satu peserta lelang, Andi M Badrullah Ali mengatakan, dalam dokumen lelang jaringan pipa distribusi air Kelurahan Mekarsari ke Kedaung dan jaringan perpipaan retikulasi air minum Kelurahan Kedaung Wetan, Dinas Bina Marga mencantumkan merk pipa Maspion. Padahal hal tersebut tidak diperolehkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI no 54 tahun 2010, pasal 24 ayat 3.d.

"Dalam perpres disebutkan bahwa dalam melakukan pemaketan barang atau jasa, pengguna anggaran (PA) dilarang menentukan kriteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang diskriminatif dan atau dengan pertimbangan yang tidak objektif," katanya, Senin (4/5).

Karena itu, Andi yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Nur Ihsan Minasamulia mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Dinas Bina Marga tersebut. “Apa maksudnya disebutkan merek, padahal sudah jelas dalam peraturannya tidak dibenarkan,” katanya.

Selain mempersoalkan penyebutan merek tertentu pada dokumen tender, Andi juga mempersoalkan sertifikasi badan usaha (SBU) salah satu peserta lelang yang menjadi pemenang di proyek jaringan perpipaan retikulasi air minum Kelurahan Kedaung Wetan. “Kita menduga SBU perusahaan tersebut ganda,” ucap Andi.

Diketahui, kedua proyek yang berada di Organisasi Perangkat Daerah DBMSDA itu  waktu masa sanggah dimulai sejak 28 April sampai 4 mei 2015. Setelah itu surat penunjukan penyedia barang/jasa pada tanggal 5 Mei dan Penandatanganan kontak pada tanggal 6 Mei.

Proyek pembangunan jaringan Perpipaan Retikulasi Air Minum Kelurahan Kedaung wetan diikuti 42 Peserta dengan Nilai pagu Rp 5,346.758.000 dan HPS Rp 5.346.707.000. Sementara proyek Pembangunan jaringan perpipaan distribusi air minum dari mekarsari ke kedaung diikuti 46 peserta dengan nilai Pagu Rp 7.643.357.000 dan HPS Rp 7.643.339.000. (RAZ)

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

PROPERTI
Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06

Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill