Connect With Us

Ini Penyebab Gaduh Proyek Jaringan Pipa di Neglasari

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Mei 2015 | 18:44

Ilustrasi Pemukulan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Lelang proyek pembangunan jaringan perpipaan distribusi air minum di Kecamatan Neglasari oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) disoal peserta lelang. Pasalnya, dalam dokumen tender pihak dinas menyebutkan merk produk tertentu sehingga dinilai tidak objektif.

Salah satu peserta lelang, Andi M Badrullah Ali mengatakan, dalam dokumen lelang jaringan pipa distribusi air Kelurahan Mekarsari ke Kedaung dan jaringan perpipaan retikulasi air minum Kelurahan Kedaung Wetan, Dinas Bina Marga mencantumkan merk pipa Maspion. Padahal hal tersebut tidak diperolehkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI no 54 tahun 2010, pasal 24 ayat 3.d.

"Dalam perpres disebutkan bahwa dalam melakukan pemaketan barang atau jasa, pengguna anggaran (PA) dilarang menentukan kriteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang diskriminatif dan atau dengan pertimbangan yang tidak objektif," katanya, Senin (4/5).

Karena itu, Andi yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Nur Ihsan Minasamulia mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Dinas Bina Marga tersebut. “Apa maksudnya disebutkan merek, padahal sudah jelas dalam peraturannya tidak dibenarkan,” katanya.

Selain mempersoalkan penyebutan merek tertentu pada dokumen tender, Andi juga mempersoalkan sertifikasi badan usaha (SBU) salah satu peserta lelang yang menjadi pemenang di proyek jaringan perpipaan retikulasi air minum Kelurahan Kedaung Wetan. “Kita menduga SBU perusahaan tersebut ganda,” ucap Andi.

Diketahui, kedua proyek yang berada di Organisasi Perangkat Daerah DBMSDA itu  waktu masa sanggah dimulai sejak 28 April sampai 4 mei 2015. Setelah itu surat penunjukan penyedia barang/jasa pada tanggal 5 Mei dan Penandatanganan kontak pada tanggal 6 Mei.

Proyek pembangunan jaringan Perpipaan Retikulasi Air Minum Kelurahan Kedaung wetan diikuti 42 Peserta dengan Nilai pagu Rp 5,346.758.000 dan HPS Rp 5.346.707.000. Sementara proyek Pembangunan jaringan perpipaan distribusi air minum dari mekarsari ke kedaung diikuti 46 peserta dengan nilai Pagu Rp 7.643.357.000 dan HPS Rp 7.643.339.000. (RAZ)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

NASIONAL
Sindikat Pencuri Modus Geser Tas Diringkus Polisi, Incar Pengunjung di Berbagai Mal Termasuk Tangerang

Sindikat Pencuri Modus Geser Tas Diringkus Polisi, Incar Pengunjung di Berbagai Mal Termasuk Tangerang

Senin, 5 Oktober 2026 | 17:48

Sindikat pencurian spesialis modus geser tas yang beraksi di pusat perbelanjaan dibongkar polisi. Empat orang terduga pelaku dibekuk setelah Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Satresmob Bareskrim Polri memburu mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill