Connect With Us

Ini Penyebab Gaduh Proyek Jaringan Pipa di Neglasari

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Mei 2015 | 18:44

Ilustrasi Pemukulan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Lelang proyek pembangunan jaringan perpipaan distribusi air minum di Kecamatan Neglasari oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) disoal peserta lelang. Pasalnya, dalam dokumen tender pihak dinas menyebutkan merk produk tertentu sehingga dinilai tidak objektif.

Salah satu peserta lelang, Andi M Badrullah Ali mengatakan, dalam dokumen lelang jaringan pipa distribusi air Kelurahan Mekarsari ke Kedaung dan jaringan perpipaan retikulasi air minum Kelurahan Kedaung Wetan, Dinas Bina Marga mencantumkan merk pipa Maspion. Padahal hal tersebut tidak diperolehkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI no 54 tahun 2010, pasal 24 ayat 3.d.

"Dalam perpres disebutkan bahwa dalam melakukan pemaketan barang atau jasa, pengguna anggaran (PA) dilarang menentukan kriteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang diskriminatif dan atau dengan pertimbangan yang tidak objektif," katanya, Senin (4/5).

Karena itu, Andi yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Nur Ihsan Minasamulia mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Dinas Bina Marga tersebut. “Apa maksudnya disebutkan merek, padahal sudah jelas dalam peraturannya tidak dibenarkan,” katanya.

Selain mempersoalkan penyebutan merek tertentu pada dokumen tender, Andi juga mempersoalkan sertifikasi badan usaha (SBU) salah satu peserta lelang yang menjadi pemenang di proyek jaringan perpipaan retikulasi air minum Kelurahan Kedaung Wetan. “Kita menduga SBU perusahaan tersebut ganda,” ucap Andi.

Diketahui, kedua proyek yang berada di Organisasi Perangkat Daerah DBMSDA itu  waktu masa sanggah dimulai sejak 28 April sampai 4 mei 2015. Setelah itu surat penunjukan penyedia barang/jasa pada tanggal 5 Mei dan Penandatanganan kontak pada tanggal 6 Mei.

Proyek pembangunan jaringan Perpipaan Retikulasi Air Minum Kelurahan Kedaung wetan diikuti 42 Peserta dengan Nilai pagu Rp 5,346.758.000 dan HPS Rp 5.346.707.000. Sementara proyek Pembangunan jaringan perpipaan distribusi air minum dari mekarsari ke kedaung diikuti 46 peserta dengan nilai Pagu Rp 7.643.357.000 dan HPS Rp 7.643.339.000. (RAZ)

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill