Connect With Us

DPRD Akan Panggil Kepsek SMKN 1 Tangerang Terkait Dugaan Pungli

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Agustus 2015 | 18:34

Ilustrasi Uang Hasil Korupsi (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Komisi II DPRD Kota Tangerang akan memanggil kepala sekolah SMKN 1 Kota Tangerang terkait tudingan pemungutan biaya sebagai ketentuan dalam pengambilan ijazah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Yati Rohayati mengatakan, pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah.

"Masalah itu sampai masuk surat pembaca di media nasional. Saya sudah baca tapi, kita ingin tahu lebih jelas masalahnya. Kita sudah koordinasi dengan dinas pendidikan tapi belum ada tindak lanjut. Jadi kemungkinan besok kita akan tindak lanjuti dengan memanggil pihak sekolah," jelasnya, Selasa (25/8).

Menurut politisi asal PKS ini, uang sumbangan yang diminta sekolah sebesar Rp590 ribu untuk perangkat wifi, lomba keterampilan siswa dan biaya pengayaan memang tidak dilarang. Namun harus sesuai kesepakatan dan tidak memberatkan orang tua siswa.

"Untuk menentukan besarnya sumbangan harus lewat rapat komite. Dan yang namanya sumbangan ya tidak boleh ada unsur pemaksaan, kalau mau bayar monggo, tapi kalau tidak bisa ya jangan dipaksa, apalagi sampai menahan ijazah," jelasnya.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill