Connect With Us

DPRD Akan Panggil Kepsek SMKN 1 Tangerang Terkait Dugaan Pungli

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Agustus 2015 | 18:34

Ilustrasi Uang Hasil Korupsi (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Komisi II DPRD Kota Tangerang akan memanggil kepala sekolah SMKN 1 Kota Tangerang terkait tudingan pemungutan biaya sebagai ketentuan dalam pengambilan ijazah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Yati Rohayati mengatakan, pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah.

"Masalah itu sampai masuk surat pembaca di media nasional. Saya sudah baca tapi, kita ingin tahu lebih jelas masalahnya. Kita sudah koordinasi dengan dinas pendidikan tapi belum ada tindak lanjut. Jadi kemungkinan besok kita akan tindak lanjuti dengan memanggil pihak sekolah," jelasnya, Selasa (25/8).

Menurut politisi asal PKS ini, uang sumbangan yang diminta sekolah sebesar Rp590 ribu untuk perangkat wifi, lomba keterampilan siswa dan biaya pengayaan memang tidak dilarang. Namun harus sesuai kesepakatan dan tidak memberatkan orang tua siswa.

"Untuk menentukan besarnya sumbangan harus lewat rapat komite. Dan yang namanya sumbangan ya tidak boleh ada unsur pemaksaan, kalau mau bayar monggo, tapi kalau tidak bisa ya jangan dipaksa, apalagi sampai menahan ijazah," jelasnya.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill