Connect With Us

APBD 'Ngendap' di Bank Akan Disanksi, Kota Tangerang Surati Menkeu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 September 2015 | 18:51

Arief R Wismansyah (Tribunews / Tribunews)

 

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang menyurati Kementerian Keuangan terkait rencana menjatuhkan sanksi terhadap Pemerintah Daerah yang sebagian besar APBD nya menganggur di Bank dan tidak digunakan untuk kegiatan pembangunan.

 
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, poin dari surat bernomor 900/2067-DPKD/2015 tersebut dijelaskan bahwa dana APBD yang digunakan harus mengikuti jadwal pelaksanaan kegiatan yang sudah dibentuk. Pihaknya tidak mungkin menggunakan anggaran sebelum kegiatan terlaksana.

 
“APBD kita yang berbentuk deposito ada sebesar Rp800 miliar di Bank, itu untuk alokasi pembayaran kegiatan bulan September hingga Desember 2015. Kita juga sudah membatasi bendahara kegiatan tiap SKPD, tidak boleh memegang uang tunai lebih dari Rp15 juta, karena itu harus disimpan di Bank, masa disimpan di bawah bantal,” tukasnya..#Arief R Wismansyah

 
Dalam surat tersebut, pihaknya juga melampirkan jadwal kegiatan mulai dari pelelangan hingga pelaksanaan. Arief mencontohkan, seperti pembangunan jalan di Kecamatan Cibodas, Pemkot Tangerang baru membayar uang muka sebesar 20 persen. Sementara pengerjaan progresnya sudah mencapai 35 persen.

 
“Kita tidak mungkin membayar semua jika progres fisiknya belum dikerjakan. Tapi Menkeu menilianya APBN jangan disimpan di Bank. Jadi kita jelaskan kegiatan yang sudah terjadwal, mulai dari pencairannya triwulan ke berapa, kegiatannya apa dan pelaksanaannya kapan,” jelasnya.

 
Arief menilai, Kementerian Keuangan hanya melihat secara umum hanya banyaknya APBD Pemkot Tangerang di Bank. Namun tidak melihat berdasar jadwal kegiatan. “Mereka berstatmen karena dollar lagi naik saja, padahal APBN juga masih banyak. Sampai saat ini belum ada jawaban dari Menteri Keuangan atas surat yang kita sampaikan,” tukasnya.

 
Seperti diketahui, sebanyak Rp 273,5 triliun dana pemerintah daerah menganggur di perbankan per Juli 2015. Besarnya jumlah dana tidak produktif itu membuat Kementrian Keuangan berang. Menkeu Bambang Brodjonegoro, Jumat (21/8) lalu, mengancam akan memberikan sanksi kepada daerah dengan dana menganggur terbesar. Kota Tangerang termasuk salah satu diantaranya.

 
Menkeu mengatakan ada beberapa sanksi yang bisa diberikan. Sanksi pertama adalah dengan mengonversi dana transfer ke daerah ke dalam bentuk non tunai, yaitu lewat Surat Utang Negara (SUN). Artinya pemda tidak akan mendapatkan dana tunai untuk bulan berikutnya dari pemerintah pusat. Kedua adalah dengan mengurangi dan menghentikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun berikutnya, untuk daerah yang tidak menyerap anggaran dengan baik.#Kota Tangerang

SPORT
Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:22

Perjalanan jauh dari Sulawesi mengantarkan Irsan menjadi finisher pertama dalam PLN Mobile Jawara Run 2026 di Serang, Banten.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill