Connect With Us

Belum ada Warga Tangerang yang Mengakui Mayat Bersepatu Nike

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Oktober 2015 | 16:41

Lelaki Bersepatu Nike Merah Mengambang di Pintu Air 10 Tangerang (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANG-Mayat pria tanpa identitas yang ditemukan mengambang di Sungai Cisadane dekat Pintu Air 10, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Sabtu (17/10/2015) lalu  hingga kini belum ada pihak keluarga yang mengakui.

 

“Belum ada yang mengaku kenal dengan korban. Saat ini korban masih berada di RSUD Kabupaten Tangerang,” jelas Kapolsek Karawaci Kompol Joni Panjaitan, Minggu (18/10).

 

Kapolsek mengatakan, saat ditemukan korban mengenakan kaos berwarna biru, celana hitam dan sepatu Nike warna merah. Korban berambut pendek, berkulit sawo matang dan ditaksir berusia 45 tahun.  “Diharapkan ada pihak keluarga yang mengenali korban dari ciri-ciri tersebut," katanya. #Lelaki Bersepatu Nike Merah Mengambang di Pintu Air 10 Tangerang

 

Seperti diketahui, korban ditemukan tewas mengambang dekat Pintu Air 10 sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, meski awalnya diduga korban pembunuhan, ditubuh korban tak ditemukan adanya bekas penganiayaan.

"Tidak ada luka bekas penganiayaan. Begitu pun identitasnya masih misterius," terang Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill