Connect With Us

Belum ada Warga Tangerang yang Mengakui Mayat Bersepatu Nike

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Oktober 2015 | 16:41

Lelaki Bersepatu Nike Merah Mengambang di Pintu Air 10 Tangerang (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANG-Mayat pria tanpa identitas yang ditemukan mengambang di Sungai Cisadane dekat Pintu Air 10, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Sabtu (17/10/2015) lalu  hingga kini belum ada pihak keluarga yang mengakui.

 

“Belum ada yang mengaku kenal dengan korban. Saat ini korban masih berada di RSUD Kabupaten Tangerang,” jelas Kapolsek Karawaci Kompol Joni Panjaitan, Minggu (18/10).

 

Kapolsek mengatakan, saat ditemukan korban mengenakan kaos berwarna biru, celana hitam dan sepatu Nike warna merah. Korban berambut pendek, berkulit sawo matang dan ditaksir berusia 45 tahun.  “Diharapkan ada pihak keluarga yang mengenali korban dari ciri-ciri tersebut," katanya. #Lelaki Bersepatu Nike Merah Mengambang di Pintu Air 10 Tangerang

 

Seperti diketahui, korban ditemukan tewas mengambang dekat Pintu Air 10 sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, meski awalnya diduga korban pembunuhan, ditubuh korban tak ditemukan adanya bekas penganiayaan.

"Tidak ada luka bekas penganiayaan. Begitu pun identitasnya masih misterius," terang Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani.

NASIONAL
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:24

Rasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill