Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya
Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
TANGERANG-Mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang berencana membangun puskesmas rawat inap di lima lokasi.
Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pembangunan puskesmas rawat inap sudah dilaksanakan sejak tahun lalu di wilayah Kecamatan Larangan dan akan beroperasi tahun ini.
Tahun ini pembangunan akan dilanjutkan di wilayah lainnya. Arief berharap, semakin banyaknya puskesmas rawat inap dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Masyarakat nanti tak perlu pergi ke RSUD, karena akan dapat ditangani terlebih dahulu di puskesmas.
Seperti dilansir tangerangkota.go.id, Lima lokasi puskesmas rawat inap, yaitu di Kecamatan Cibodas untuk menjangkau warga di Jatiung dan Periuk, dan Kecamatan Neglasari untuk menjangkau wilayah Batuceper dan Benda.
Wilayah lainnya adalah di Kecamatan Karawaci untuk menjangkau warga Kecamatan Tangerang sekaligus juga ada RSUD. Sementara, untuk di Kecamatan Larangan yang sudah terbangun, dan bisa melayani warga dari Ciledug.
Kemudian, puskesmas rawat inap di Karang Tengah nantinya dapat dimanfaatkan oleh warga Cipondoh dan Pinang. "Pelayanan dasar seperti kesehatan masih akan jadi fokus utama dalam tahun ini. Semunya diberikan secara gratis untuk masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.
Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih