Connect With Us

Larang Pesta Miras saat Azan, Ketua RT Dikeroyok di Pakojan Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 24 Februari 2016 | 23:41

Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Kompol Danu tampak saat mendatangi TKP. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Keributan antar kelompok terjadi di Gang Makam RT 05/04  Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (24/02) malam. Dua  orang dari pihak warga sekitar mengalami luka akibat pukulan benda tumpul.

 

Peristiwa itu berawal dari adanya seseorang bernama Johanes bersama teman@ temannya sekitar 15 orang merayakan ulang tahun di kontrakannya dengan pesta miras. 

 

Karena bertepatan dengan  waktu azan ketua RT setempat, yakni Wawan dan seorang  orang warga bernama Marsin menegor kelompok tersebut.  Keduanya mempertanyakan kenapa tidak izin mengadakan acara seperti itu.

 

Namun, Johanes dan kelompoknya menyatakan tak perlu izin menggelar acara seperti itu.  Mendengar jawaban seperti itu, keduanya pun meninggalkan lokasi. Entah karena apa, tiba-tiba saja Wawan dan Marsin dikejar kelompok tersebut yang membawa bambu dan kayu. Melihat itu keduanya berlarian.

 

Namun Marsin tertinggal sehingga dikeroyok. Setelah jatuh korban, kelompok tersebut langsung meninggalkan lokasi dan warga setempat yang berupaya mengejar mereka.

 

Informasi diketahui bahwa salah satu dari  kelompok tersebut mengalami luka bacok.  Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota.

 

"Kasus ini masih dalam penangan penyidik," ujar Kasubag Humas  Polres Metro Tangerang Kota AKP Triyani Handayani.

 

 

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill