Connect With Us

Larang Pesta Miras saat Azan, Ketua RT Dikeroyok di Pakojan Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 24 Februari 2016 | 23:41

Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Kompol Danu tampak saat mendatangi TKP. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Keributan antar kelompok terjadi di Gang Makam RT 05/04  Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (24/02) malam. Dua  orang dari pihak warga sekitar mengalami luka akibat pukulan benda tumpul.

 

Peristiwa itu berawal dari adanya seseorang bernama Johanes bersama teman@ temannya sekitar 15 orang merayakan ulang tahun di kontrakannya dengan pesta miras. 

 

Karena bertepatan dengan  waktu azan ketua RT setempat, yakni Wawan dan seorang  orang warga bernama Marsin menegor kelompok tersebut.  Keduanya mempertanyakan kenapa tidak izin mengadakan acara seperti itu.

 

Namun, Johanes dan kelompoknya menyatakan tak perlu izin menggelar acara seperti itu.  Mendengar jawaban seperti itu, keduanya pun meninggalkan lokasi. Entah karena apa, tiba-tiba saja Wawan dan Marsin dikejar kelompok tersebut yang membawa bambu dan kayu. Melihat itu keduanya berlarian.

 

Namun Marsin tertinggal sehingga dikeroyok. Setelah jatuh korban, kelompok tersebut langsung meninggalkan lokasi dan warga setempat yang berupaya mengejar mereka.

 

Informasi diketahui bahwa salah satu dari  kelompok tersebut mengalami luka bacok.  Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota.

 

"Kasus ini masih dalam penangan penyidik," ujar Kasubag Humas  Polres Metro Tangerang Kota AKP Triyani Handayani.

 

 

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill