Ini Deretan Tempat Rayakan Malam Tahun Baru di Tangerang
Senin, 30 Desember 2024 | 18:59
Malam tahun baru selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan untuk merayakan kebersamaan dan melepas penat dari kesibukan sehari-hari.
TANGERANG-Keributan antar kelompok terjadi di Gang Makam RT 05/04 Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (24/02) malam. Dua orang dari pihak warga sekitar mengalami luka akibat pukulan benda tumpul.
Peristiwa itu berawal dari adanya seseorang bernama Johanes bersama teman@ temannya sekitar 15 orang merayakan ulang tahun di kontrakannya dengan pesta miras.
Karena bertepatan dengan waktu azan ketua RT setempat, yakni Wawan dan seorang orang warga bernama Marsin menegor kelompok tersebut. Keduanya mempertanyakan kenapa tidak izin mengadakan acara seperti itu.
Namun, Johanes dan kelompoknya menyatakan tak perlu izin menggelar acara seperti itu. Mendengar jawaban seperti itu, keduanya pun meninggalkan lokasi. Entah karena apa, tiba-tiba saja Wawan dan Marsin dikejar kelompok tersebut yang membawa bambu dan kayu. Melihat itu keduanya berlarian.
Namun Marsin tertinggal sehingga dikeroyok. Setelah jatuh korban, kelompok tersebut langsung meninggalkan lokasi dan warga setempat yang berupaya mengejar mereka.
Informasi diketahui bahwa salah satu dari kelompok tersebut mengalami luka bacok. Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota.
"Kasus ini masih dalam penangan penyidik," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Triyani Handayani.
Malam tahun baru selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan untuk merayakan kebersamaan dan melepas penat dari kesibukan sehari-hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjamin semua tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu.
Tiga perusahaan pengembang terkemuka di wilayah Serpong, yaitu Paramount Land, Sinar Mas Land, dan Summarecon Serpong membangun jalan tembus yang menghubungkan Jalan Boulevard BSD City dengan Boulevard Gading Serpong
Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memblokir lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak tahun 2018.