Connect With Us

Larang Pesta Miras saat Azan, Ketua RT Dikeroyok di Pakojan Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 24 Februari 2016 | 23:41

Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Kompol Danu tampak saat mendatangi TKP. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Keributan antar kelompok terjadi di Gang Makam RT 05/04  Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (24/02) malam. Dua  orang dari pihak warga sekitar mengalami luka akibat pukulan benda tumpul.

 

Peristiwa itu berawal dari adanya seseorang bernama Johanes bersama teman@ temannya sekitar 15 orang merayakan ulang tahun di kontrakannya dengan pesta miras. 

 

Karena bertepatan dengan  waktu azan ketua RT setempat, yakni Wawan dan seorang  orang warga bernama Marsin menegor kelompok tersebut.  Keduanya mempertanyakan kenapa tidak izin mengadakan acara seperti itu.

 

Namun, Johanes dan kelompoknya menyatakan tak perlu izin menggelar acara seperti itu.  Mendengar jawaban seperti itu, keduanya pun meninggalkan lokasi. Entah karena apa, tiba-tiba saja Wawan dan Marsin dikejar kelompok tersebut yang membawa bambu dan kayu. Melihat itu keduanya berlarian.

 

Namun Marsin tertinggal sehingga dikeroyok. Setelah jatuh korban, kelompok tersebut langsung meninggalkan lokasi dan warga setempat yang berupaya mengejar mereka.

 

Informasi diketahui bahwa salah satu dari  kelompok tersebut mengalami luka bacok.  Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota.

 

"Kasus ini masih dalam penangan penyidik," ujar Kasubag Humas  Polres Metro Tangerang Kota AKP Triyani Handayani.

 

 

BANTEN
9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:17

Kabar gembira bagi warga Banten! Mulai tahun 2026, perjalanan menuju Tanah Suci bakal jauh lebih ringkas.

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

KAB. TANGERANG
Kepergok Dorong Motor Korban, Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Sindang Jaya Tangerang

Kepergok Dorong Motor Korban, Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Sindang Jaya Tangerang

Rabu, 4 Maret 2026 | 21:47

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, babak belur diamuk massa akibat gagal melakukan aksinya, pada Selasa 3 Maret 2026, pukul 22.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill