Connect With Us

Larang Pesta Miras saat Azan, Ketua RT Dikeroyok di Pakojan Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 24 Februari 2016 | 23:41

Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Kompol Danu tampak saat mendatangi TKP. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Keributan antar kelompok terjadi di Gang Makam RT 05/04  Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (24/02) malam. Dua  orang dari pihak warga sekitar mengalami luka akibat pukulan benda tumpul.

 

Peristiwa itu berawal dari adanya seseorang bernama Johanes bersama teman@ temannya sekitar 15 orang merayakan ulang tahun di kontrakannya dengan pesta miras. 

 

Karena bertepatan dengan  waktu azan ketua RT setempat, yakni Wawan dan seorang  orang warga bernama Marsin menegor kelompok tersebut.  Keduanya mempertanyakan kenapa tidak izin mengadakan acara seperti itu.

 

Namun, Johanes dan kelompoknya menyatakan tak perlu izin menggelar acara seperti itu.  Mendengar jawaban seperti itu, keduanya pun meninggalkan lokasi. Entah karena apa, tiba-tiba saja Wawan dan Marsin dikejar kelompok tersebut yang membawa bambu dan kayu. Melihat itu keduanya berlarian.

 

Namun Marsin tertinggal sehingga dikeroyok. Setelah jatuh korban, kelompok tersebut langsung meninggalkan lokasi dan warga setempat yang berupaya mengejar mereka.

 

Informasi diketahui bahwa salah satu dari  kelompok tersebut mengalami luka bacok.  Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota.

 

"Kasus ini masih dalam penangan penyidik," ujar Kasubag Humas  Polres Metro Tangerang Kota AKP Triyani Handayani.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill