BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
TANGERANG-Perkelahian antar pemuda yang menyebabkan satu korban tewas di Puri Beta, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Minggu (21/6) pagi kemarin, disebabkan senggolan motor.
“Jadi saat itu ada sekolompok pemuda pengguna motor nongkrong-nongkrong sehabis sahur. Karena sampai pagi belum pulang, mereka dibubarkan petugas yang ada di lokasi. Saat itu lah terjadi senggolan motor hingga berujung pada perkelahian antar kelompok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro tangerang AKBP Sutarmo, Senin (22/6).
Menurut Sutarmo, korban berinisal SS sendiri bukan salah satu dari kelompok pemuda tersebut. Justru dia hendak pulang ke rumahnya Jalan Yunus, Kecamatan Larangan Utara untuk menghindari keributan. Namun naas, korban disangka salah satu kelompok dan akhinya dikeroyok hingga tewas.
“Korban tewas dengan luka-luka tusukan dibagian paha sebelah kanan, luka memar pada bagian belakang tubuhnya dan lecet di dengkul,” jelasnya.
Saat ini, kata Sutarmo, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi. Penyelidikan masih menginventarisir kelompok remaja yang saat itu berada di TKP. “Kita masih cari kelompok mana yang melakukan,” paparnya.
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengintensifkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan banjir, melalui pembangunan turap beton dan bronjong di sepanjang Kali Angke, Serpong Utara.