Connect With Us

Bentrok Pemuda di Puri Beta Akibat Senggolan Motor

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Juni 2015 | 17:27

Korban Tawuran di Puri Beta. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Perkelahian antar pemuda yang menyebabkan satu korban tewas di Puri Beta, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Minggu (21/6) pagi kemarin, disebabkan senggolan motor.

“Jadi saat itu ada sekolompok pemuda pengguna motor nongkrong-nongkrong sehabis sahur. Karena sampai pagi belum pulang, mereka dibubarkan petugas  yang ada di lokasi. Saat itu lah terjadi senggolan motor hingga berujung pada perkelahian antar kelompok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro tangerang AKBP Sutarmo, Senin (22/6).

 Menurut Sutarmo, korban berinisal SS sendiri bukan salah satu dari kelompok pemuda tersebut. Justru dia hendak pulang ke rumahnya Jalan Yunus, Kecamatan Larangan Utara untuk menghindari keributan. Namun naas, korban disangka salah satu kelompok dan akhinya dikeroyok hingga tewas.

 “Korban tewas dengan luka-luka tusukan dibagian paha sebelah kanan, luka memar pada bagian belakang tubuhnya dan lecet di dengkul,” jelasnya.

 
Saat ini, kata Sutarmo, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi. Penyelidikan masih menginventarisir kelompok remaja yang saat itu berada di TKP. “Kita masih cari kelompok mana yang melakukan,” paparnya.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill