Connect With Us

Harga Plastik Berbayar Murah, Pemkot Tangerang Bakal Naikkan Rp3.500

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Maret 2016 | 17:41

Penyerahan Kacamata kepada Siswa/Siswi Tangerang dari Alfamart bersama Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah di Gedung Pemkot Tangerang, Senin (2/11). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Harga kantong plastik berbayar di retail modern yang telah mulai diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Tangerang, dinilai terlalu murah. Karena itu pemerintah setempat akan menaikkan harga plastik secara perlahan.

"Kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) soal plastik berbayar ini terus kita sosialisasikan. Di beberapa daerah ada yang harga-nya Rp3500 per kantong plastik. Kalau di sini kita mulai dengan Rp200 dulu," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (8/3/3016).

Menurut Arief, jika masyarakat semakin peduli dengan kebijakan ini dan mengurangi penggunaan kantong plastik saat berbelanja di retail modern, pihaknya akan menaikkan harganya. "Kita sih berharap masyarakat bisa membawa kantong sendiri dari rumah. Tujuan kita agar masyarakat lebih kepada peduli lingkungan. Kan sampah tidak hanya plastik, tapi banyak jenisnya," jelasnya.

Arief mengatakan, pihaknya telah membuat Perwal untuk mengawal kebijakan plastik berbayar dari KLH ini. Tinggal pihak retail yang transparan dalam mengelola uang masyarakat yang membayar plastik tersebut untuk CSR.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

KOTA TANGERANG
Masih Dipelajari, Kota Tangerang Belum Implementasikan UU PPRT

Masih Dipelajari, Kota Tangerang Belum Implementasikan UU PPRT

Kamis, 7 Mei 2026 | 14:28

Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada April lalu disambut sebagai tonggak sejarah baru bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill