RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANG-Harga kantong plastik berbayar di retail modern yang telah mulai diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Tangerang, dinilai terlalu murah. Karena itu pemerintah setempat akan menaikkan harga plastik secara perlahan.
"Kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) soal plastik berbayar ini terus kita sosialisasikan. Di beberapa daerah ada yang harga-nya Rp3500 per kantong plastik. Kalau di sini kita mulai dengan Rp200 dulu," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (8/3/3016).
Menurut Arief, jika masyarakat semakin peduli dengan kebijakan ini dan mengurangi penggunaan kantong plastik saat berbelanja di retail modern, pihaknya akan menaikkan harganya. "Kita sih berharap masyarakat bisa membawa kantong sendiri dari rumah. Tujuan kita agar masyarakat lebih kepada peduli lingkungan. Kan sampah tidak hanya plastik, tapi banyak jenisnya," jelasnya.
Arief mengatakan, pihaknya telah membuat Perwal untuk mengawal kebijakan plastik berbayar dari KLH ini. Tinggal pihak retail yang transparan dalam mengelola uang masyarakat yang membayar plastik tersebut untuk CSR.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada April lalu disambut sebagai tonggak sejarah baru bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews