Connect With Us

Jaksa Tangerang Datangkan Saksi Ahli Soal Kasus Korupsi Honor Dewan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 Maret 2016 | 18:12

Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna Kota Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memanggil saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi honorarium DPRD Kota Tangerang.

 

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Eman Sulaeman mangatakan, saksi ahli Kemendagri dimintai penjelasan terkait aturan, apakah diperbolehkan memberikan uang honor kepada anggota Dewan sebagai narasumber di musrembang kecamatan atau kegiatan dinas.

 

“Saksi ahli ini untuk mendalami penyelidikan. Selain saksi ahli, sebelumnya kita sudah memeriksa tiga anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan tiga Camat sebagai saksi, katanya, Rabu (16/3/2016).

 

Dijelaskan Eman, dalam penjelasan Kemendagri, sesuai ketentuan Peraturan Mendagri no 54/2010 Pasal 120 ayat 4 tentang pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten/Kota, dapat diundang menjadi narasumber musrembang RKPD Kabupaten/Kota.

 

"Untuk penganggaran honor sesuai dengan Pemendagri 13/2006  dan Peraturan Menteri Keuangan no 53/2014 tentang standar biaya masukan anggaran tahun 2015. Besarannya juga disesuaikan keuangan daerah berdasarkan perwal," terangnya.

 

Meski dalam ketentuannya telah dijelaskan, Eman mengatakan, bahwa kasus tersebut tidak akan langsung dihentikan.

 

Tim kejaksaan terlebih dahulu akan menggelar ekspose kasus.

 

“Masih tetap diproses, itu belum kita ekspos dan kesimpulannya kita tidak mungkin tahu kalau tidak dilakukan ekspos," ujarnya.

 

Ditambahkan Eman, kemungkinan Jaksa juga masih akan memanggil beberapa saksi lagi untuk melengkapi kebutuhan data yang diperlukan.

"Kemungkinan ada saksi lagi yang akan kita panggil," tukasnya.

 

Untuk diketahui, laporan yang dilayangkan Lembaga Kebijakan Pemerintah Indonesia (LKPI) tertanggal sejak 3 november 2015 dengan nomor surat 020-/LKPI/11/15.  Dalam laporan tersebut pada tahun anggaran (TA) 2015 Pemkot Tangerang merancang berbagai kegiatan di sebagian besar SKPD dengan jumlah narasumber yang cukup banyak, dan dalam pelaksanaanya yang menjadi narasumber dan menerima honorarium narasumber sebesar Rp3 juta adalah sebagian besar anggota DPRD Kota Tangerang.

 

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill