Connect With Us

Jaksa Tangerang Datangkan Saksi Ahli Soal Kasus Korupsi Honor Dewan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 Maret 2016 | 18:12

Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna Kota Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memanggil saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi honorarium DPRD Kota Tangerang.

 

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Eman Sulaeman mangatakan, saksi ahli Kemendagri dimintai penjelasan terkait aturan, apakah diperbolehkan memberikan uang honor kepada anggota Dewan sebagai narasumber di musrembang kecamatan atau kegiatan dinas.

 

“Saksi ahli ini untuk mendalami penyelidikan. Selain saksi ahli, sebelumnya kita sudah memeriksa tiga anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan tiga Camat sebagai saksi, katanya, Rabu (16/3/2016).

 

Dijelaskan Eman, dalam penjelasan Kemendagri, sesuai ketentuan Peraturan Mendagri no 54/2010 Pasal 120 ayat 4 tentang pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten/Kota, dapat diundang menjadi narasumber musrembang RKPD Kabupaten/Kota.

 

"Untuk penganggaran honor sesuai dengan Pemendagri 13/2006  dan Peraturan Menteri Keuangan no 53/2014 tentang standar biaya masukan anggaran tahun 2015. Besarannya juga disesuaikan keuangan daerah berdasarkan perwal," terangnya.

 

Meski dalam ketentuannya telah dijelaskan, Eman mengatakan, bahwa kasus tersebut tidak akan langsung dihentikan.

 

Tim kejaksaan terlebih dahulu akan menggelar ekspose kasus.

 

“Masih tetap diproses, itu belum kita ekspos dan kesimpulannya kita tidak mungkin tahu kalau tidak dilakukan ekspos," ujarnya.

 

Ditambahkan Eman, kemungkinan Jaksa juga masih akan memanggil beberapa saksi lagi untuk melengkapi kebutuhan data yang diperlukan.

"Kemungkinan ada saksi lagi yang akan kita panggil," tukasnya.

 

Untuk diketahui, laporan yang dilayangkan Lembaga Kebijakan Pemerintah Indonesia (LKPI) tertanggal sejak 3 november 2015 dengan nomor surat 020-/LKPI/11/15.  Dalam laporan tersebut pada tahun anggaran (TA) 2015 Pemkot Tangerang merancang berbagai kegiatan di sebagian besar SKPD dengan jumlah narasumber yang cukup banyak, dan dalam pelaksanaanya yang menjadi narasumber dan menerima honorarium narasumber sebesar Rp3 juta adalah sebagian besar anggota DPRD Kota Tangerang.

 

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill