Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Tahun Pajak 2015 secara e-filling, di Kantor Asda III Kota Tangerang, Kamis (17/3/2016). Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Banten ini diikuti juga oleh para pegawai Pemkot Tangerang.
Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari mengapresiasi Wali Kota Tangerang telah mengisi surat SPT 2015 melalui e-filling. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 8/2015 tentang kewajiban menyampaikan pelaporan SPT secara e-filling bagi aparat sipil negara, Polri dan TNI.
"Kami menargetkan Rp40,11 triliun pada 2016 ini. Diharapkan dengan teladan tokoh-tokoh daerah dan nasional dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat secara umum," ujar Catur.
Sementara Arief yang didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin mengatakan, dengan tingginya pencapaian pajak ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan daerah melalui APBN. Kalau masyarakat taat pajak dipastikan pembangunan kota semakin cepat.
"Nah, saya kan sudah. Nanti tinggal staf lainnya yang mengikuti. Ayo kita dukung program SPT secara e-filling. Sehingga pembangunan di tiap daerah bisa lebih pesat," pungkasnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews