Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Tahun Pajak 2015 secara e-filling, di Kantor Asda III Kota Tangerang, Kamis (17/3/2016). Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Banten ini diikuti juga oleh para pegawai Pemkot Tangerang.
Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari mengapresiasi Wali Kota Tangerang telah mengisi surat SPT 2015 melalui e-filling. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 8/2015 tentang kewajiban menyampaikan pelaporan SPT secara e-filling bagi aparat sipil negara, Polri dan TNI.
"Kami menargetkan Rp40,11 triliun pada 2016 ini. Diharapkan dengan teladan tokoh-tokoh daerah dan nasional dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat secara umum," ujar Catur.
Sementara Arief yang didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin mengatakan, dengan tingginya pencapaian pajak ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan daerah melalui APBN. Kalau masyarakat taat pajak dipastikan pembangunan kota semakin cepat.
"Nah, saya kan sudah. Nanti tinggal staf lainnya yang mengikuti. Ayo kita dukung program SPT secara e-filling. Sehingga pembangunan di tiap daerah bisa lebih pesat," pungkasnya.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGKawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews