Connect With Us

Wali Kota Tangerang Sampaikan SPT lewat e-filling

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Maret 2016 | 17:50

Arief R Wismansyah menggunakan kacamata tukang las untuk melihat gerhana matahari total. (Dira Derby / TangerangNews.com)

 

 

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Tahun Pajak 2015 secara e-filling, di Kantor Asda III Kota Tangerang, Kamis (17/3/2016). Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Banten ini diikuti juga oleh para pegawai Pemkot Tangerang.

 

Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari mengapresiasi Wali Kota Tangerang telah mengisi surat SPT 2015 melalui e-filling. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 8/2015 tentang kewajiban menyampaikan pelaporan SPT secara e-filling bagi aparat sipil negara, Polri dan TNI.

 

"Kami menargetkan Rp40,11 triliun pada 2016 ini. Diharapkan dengan teladan tokoh-tokoh daerah dan nasional dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat secara umum," ujar Catur.

 

Sementara Arief yang didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin mengatakan, dengan tingginya pencapaian pajak ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan daerah melalui APBN. Kalau masyarakat taat pajak dipastikan pembangunan kota semakin cepat.

 

"Nah, saya kan sudah. Nanti tinggal staf lainnya yang mengikuti. Ayo kita dukung program SPT secara e-filling. Sehingga pembangunan di tiap daerah bisa lebih pesat," pungkasnya.

TANGSEL
Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:10

Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan peredaran gelap narkotika menyeret nama Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill