Atria Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase, Hadirkan 20 Lebih Vendor Pernikahan
Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:15
Mewujudkan konsep pernikahan impian dapat dilakukan dalam satu tempat melalui Wedding Showcase Atria Hotel Gading Serpong.
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Tahun Pajak 2015 secara e-filling, di Kantor Asda III Kota Tangerang, Kamis (17/3/2016). Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Banten ini diikuti juga oleh para pegawai Pemkot Tangerang.
Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari mengapresiasi Wali Kota Tangerang telah mengisi surat SPT 2015 melalui e-filling. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 8/2015 tentang kewajiban menyampaikan pelaporan SPT secara e-filling bagi aparat sipil negara, Polri dan TNI.
"Kami menargetkan Rp40,11 triliun pada 2016 ini. Diharapkan dengan teladan tokoh-tokoh daerah dan nasional dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat secara umum," ujar Catur.
Sementara Arief yang didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin mengatakan, dengan tingginya pencapaian pajak ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan daerah melalui APBN. Kalau masyarakat taat pajak dipastikan pembangunan kota semakin cepat.
"Nah, saya kan sudah. Nanti tinggal staf lainnya yang mengikuti. Ayo kita dukung program SPT secara e-filling. Sehingga pembangunan di tiap daerah bisa lebih pesat," pungkasnya.
Mewujudkan konsep pernikahan impian dapat dilakukan dalam satu tempat melalui Wedding Showcase Atria Hotel Gading Serpong.
TODAY TAGKementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews