Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Tahun Pajak 2015 secara e-filling, di Kantor Asda III Kota Tangerang, Kamis (17/3/2016). Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Banten ini diikuti juga oleh para pegawai Pemkot Tangerang.
Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari mengapresiasi Wali Kota Tangerang telah mengisi surat SPT 2015 melalui e-filling. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 8/2015 tentang kewajiban menyampaikan pelaporan SPT secara e-filling bagi aparat sipil negara, Polri dan TNI.
"Kami menargetkan Rp40,11 triliun pada 2016 ini. Diharapkan dengan teladan tokoh-tokoh daerah dan nasional dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat secara umum," ujar Catur.
Sementara Arief yang didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin mengatakan, dengan tingginya pencapaian pajak ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan daerah melalui APBN. Kalau masyarakat taat pajak dipastikan pembangunan kota semakin cepat.
"Nah, saya kan sudah. Nanti tinggal staf lainnya yang mengikuti. Ayo kita dukung program SPT secara e-filling. Sehingga pembangunan di tiap daerah bisa lebih pesat," pungkasnya.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), menunjukkan kepedulian sosialnya kepada warga sekitar wilayah di momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews