Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola Bus Rapid Transit (BRT). Pasalnya, tidak ada perusahaan transportasi yang mau menjadi operator angkutan massal dalam kota tersebut.
“Kita siapkan Plan B, mau mengelola sendiri pakai BLUD. Kita sedang ajukan ke DPRD, Perda Holding Company, nanti bisa mengelola sampah atau transportasi,” kata Wali Kota Tangerang Arie R Wismansyah, Senin (8/8/2016).
Menurut Arief, kedepannya hal-hal yang berkaitan untuk menunjang peranan pemrintah dalam pembangunan akan didorong ke BLUD. “Kalau bisa di-BLUD-kan, ya kita BLUD-kan, salah satunya Bus ini,” jelas Arief.
Seperti diketahui Pemkot Tangerang melalui Dishub telah melakukan dua kali lelang operator BRT. Namun lelang pertama gagal karena tidak ada perusahaan yang tertarik.
Setelah dilelang ulang, perusahaan BUMN Damri dipilih menjadi operator. Tapi tak berapa lama Damri mengundurkan diri karena tidak sanggup melakukan reduksi angkutan kota (Angkot) yang terkena dampak pengoperasian BRT.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews