Connect With Us

Pemkot Akan Bentuk BLUD Untuk Kelola BRT

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Agustus 2016 | 17:37

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek armada BRT (Tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola Bus Rapid Transit (BRT). Pasalnya, tidak ada perusahaan transportasi yang mau menjadi operator angkutan massal dalam kota tersebut.

 

“Kita siapkan Plan B, mau mengelola sendiri pakai BLUD. Kita sedang  ajukan ke DPRD, Perda Holding Company, nanti bisa mengelola sampah atau transportasi,” kata Wali Kota Tangerang Arie R Wismansyah, Senin (8/8/2016).

 

Menurut Arief, kedepannya hal-hal yang berkaitan untuk menunjang peranan pemrintah dalam pembangunan akan didorong ke BLUD. “Kalau bisa di-BLUD-kan, ya kita BLUD-kan, salah satunya Bus ini,” jelas Arief.

 

Seperti diketahui Pemkot Tangerang melalui Dishub telah melakukan dua kali lelang operator BRT. Namun lelang pertama gagal karena tidak ada perusahaan yang tertarik.

 

 

Setelah dilelang ulang, perusahaan BUMN Damri dipilih menjadi operator. Tapi tak berapa lama Damri mengundurkan diri karena tidak sanggup melakukan reduksi angkutan kota (Angkot) yang terkena dampak pengoperasian BRT.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill