Connect With Us

Pemkot Akan Bentuk BLUD Untuk Kelola BRT

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Agustus 2016 | 17:37

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek armada BRT (Tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola Bus Rapid Transit (BRT). Pasalnya, tidak ada perusahaan transportasi yang mau menjadi operator angkutan massal dalam kota tersebut.

 

“Kita siapkan Plan B, mau mengelola sendiri pakai BLUD. Kita sedang  ajukan ke DPRD, Perda Holding Company, nanti bisa mengelola sampah atau transportasi,” kata Wali Kota Tangerang Arie R Wismansyah, Senin (8/8/2016).

 

Menurut Arief, kedepannya hal-hal yang berkaitan untuk menunjang peranan pemrintah dalam pembangunan akan didorong ke BLUD. “Kalau bisa di-BLUD-kan, ya kita BLUD-kan, salah satunya Bus ini,” jelas Arief.

 

Seperti diketahui Pemkot Tangerang melalui Dishub telah melakukan dua kali lelang operator BRT. Namun lelang pertama gagal karena tidak ada perusahaan yang tertarik.

 

 

Setelah dilelang ulang, perusahaan BUMN Damri dipilih menjadi operator. Tapi tak berapa lama Damri mengundurkan diri karena tidak sanggup melakukan reduksi angkutan kota (Angkot) yang terkena dampak pengoperasian BRT.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill