Connect With Us

Sisa Uang Lebih APBD Kota Tangerang Capai Rp1,1 Miliar

Denny Bagus Irawan | Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:00

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2015 mencapai Rp1,171 miliar. Besarnya Silpa ini disebabkan tidak terserapnya anggaran dengan baik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, terkait rendahnya serapan anggaran ini, sejumlah dinas ketika ditanya beralasan karena masih proses lelang dan uang belum bisa dicairkan.

"Seharusnya Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) bisa aktif keliling OPD untuk menanyakan serapan anggarannya. Seperti yang dilakukan di Yogyakarta dan cukup efektif menekan besarnya angka Silpa," katanya, Kamis (11/8/2016).

Selain itu, kata dia, proses penyusunan anggarannya juga harus lebih matang dan kompherensif terutama dalam hal perencanaan. “Kalau perlu ada sinkronisasi antara pihak terkait dalam menghadapi kendala yang terjadi dalam penyerapan anggaran,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi Silpa yang besar, Suparni meminta kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk memberikan sanksi kepada setiap OPD yang penyerapan anggarannya rendah. Selain itu, seluruh OPD dihimbau untuk  mengajukan anggaran kegiatan yang ril.

Saat ini sedang dibahas dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk anggaran perubahan.

“Tahun ini setiap dinas harus menyerap anggaran 90 persen. Kalau tidak bisa menyerap anggaran dengan baik, dinas tersebut juga akan kita kenakan sanksi. Apalagi Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan untuk percepatan penyerapan anggaran,” kata Suparmi.

Dijelaskan Suparmi, sanksi yang akan diberikan kepada dinas yang serapan angarannya rendah di tahun 2017 yakni tidak akan ditambahkan anggarannya. Dari laporan yang ia terima, hingga Juli 2016 ini beberapa dinas baru menyerap anggaran sekitar 40-50 persen, bahkan ada yang dibawah 40 persen.

“Yang sudah diberikan saja tidak diserap, nanti kalau ditambah juga menjadi percuma,” tutur politisi asal PDIP tersebut.

Ditambahkan Suparmi, untuk anggaran perubahan tahun 2016 ini, pengajuan setiap dinas masih didominasi oleh kegiatan-kegiatan fisik. Dinas yang tertinggi mengajukan anggaran tambahan yaitu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebesar Rp150 Miliar.

“Pembahasan baru sekitar 60 persen, masih ada beberapa dinas yang kita sedang bahas. Selain itu ada juga dinas yang kita minta untuk diperbaiki seperi DKP dan BPMPTSP. Tapi itu belum final, nanti kita masih ada finalisasi mana yang harus diubah bersama tim TAPD Kota Tangerang, baru nota kesepahaman,” paparnya.

 

NASIONAL
Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Sabtu, 4 April 2026 | 14:07

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghimbau pentingnya perubahan pola hubungan industrial di tengah perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang terus memengaruhi dunia kerja.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill