Connect With Us

Sisa Uang Lebih APBD Kota Tangerang Capai Rp1,1 Miliar

Denny Bagus Irawan | Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:00

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2015 mencapai Rp1,171 miliar. Besarnya Silpa ini disebabkan tidak terserapnya anggaran dengan baik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, terkait rendahnya serapan anggaran ini, sejumlah dinas ketika ditanya beralasan karena masih proses lelang dan uang belum bisa dicairkan.

"Seharusnya Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) bisa aktif keliling OPD untuk menanyakan serapan anggarannya. Seperti yang dilakukan di Yogyakarta dan cukup efektif menekan besarnya angka Silpa," katanya, Kamis (11/8/2016).

Selain itu, kata dia, proses penyusunan anggarannya juga harus lebih matang dan kompherensif terutama dalam hal perencanaan. “Kalau perlu ada sinkronisasi antara pihak terkait dalam menghadapi kendala yang terjadi dalam penyerapan anggaran,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi Silpa yang besar, Suparni meminta kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk memberikan sanksi kepada setiap OPD yang penyerapan anggarannya rendah. Selain itu, seluruh OPD dihimbau untuk  mengajukan anggaran kegiatan yang ril.

Saat ini sedang dibahas dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk anggaran perubahan.

“Tahun ini setiap dinas harus menyerap anggaran 90 persen. Kalau tidak bisa menyerap anggaran dengan baik, dinas tersebut juga akan kita kenakan sanksi. Apalagi Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan untuk percepatan penyerapan anggaran,” kata Suparmi.

Dijelaskan Suparmi, sanksi yang akan diberikan kepada dinas yang serapan angarannya rendah di tahun 2017 yakni tidak akan ditambahkan anggarannya. Dari laporan yang ia terima, hingga Juli 2016 ini beberapa dinas baru menyerap anggaran sekitar 40-50 persen, bahkan ada yang dibawah 40 persen.

“Yang sudah diberikan saja tidak diserap, nanti kalau ditambah juga menjadi percuma,” tutur politisi asal PDIP tersebut.

Ditambahkan Suparmi, untuk anggaran perubahan tahun 2016 ini, pengajuan setiap dinas masih didominasi oleh kegiatan-kegiatan fisik. Dinas yang tertinggi mengajukan anggaran tambahan yaitu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebesar Rp150 Miliar.

“Pembahasan baru sekitar 60 persen, masih ada beberapa dinas yang kita sedang bahas. Selain itu ada juga dinas yang kita minta untuk diperbaiki seperi DKP dan BPMPTSP. Tapi itu belum final, nanti kita masih ada finalisasi mana yang harus diubah bersama tim TAPD Kota Tangerang, baru nota kesepahaman,” paparnya.

 

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill