Connect With Us

Sisa Uang Lebih APBD Kota Tangerang Capai Rp1,1 Miliar

Denny Bagus Irawan | Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:00

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2015 mencapai Rp1,171 miliar. Besarnya Silpa ini disebabkan tidak terserapnya anggaran dengan baik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, terkait rendahnya serapan anggaran ini, sejumlah dinas ketika ditanya beralasan karena masih proses lelang dan uang belum bisa dicairkan.

"Seharusnya Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) bisa aktif keliling OPD untuk menanyakan serapan anggarannya. Seperti yang dilakukan di Yogyakarta dan cukup efektif menekan besarnya angka Silpa," katanya, Kamis (11/8/2016).

Selain itu, kata dia, proses penyusunan anggarannya juga harus lebih matang dan kompherensif terutama dalam hal perencanaan. “Kalau perlu ada sinkronisasi antara pihak terkait dalam menghadapi kendala yang terjadi dalam penyerapan anggaran,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi Silpa yang besar, Suparni meminta kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk memberikan sanksi kepada setiap OPD yang penyerapan anggarannya rendah. Selain itu, seluruh OPD dihimbau untuk  mengajukan anggaran kegiatan yang ril.

Saat ini sedang dibahas dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk anggaran perubahan.

“Tahun ini setiap dinas harus menyerap anggaran 90 persen. Kalau tidak bisa menyerap anggaran dengan baik, dinas tersebut juga akan kita kenakan sanksi. Apalagi Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan untuk percepatan penyerapan anggaran,” kata Suparmi.

Dijelaskan Suparmi, sanksi yang akan diberikan kepada dinas yang serapan angarannya rendah di tahun 2017 yakni tidak akan ditambahkan anggarannya. Dari laporan yang ia terima, hingga Juli 2016 ini beberapa dinas baru menyerap anggaran sekitar 40-50 persen, bahkan ada yang dibawah 40 persen.

“Yang sudah diberikan saja tidak diserap, nanti kalau ditambah juga menjadi percuma,” tutur politisi asal PDIP tersebut.

Ditambahkan Suparmi, untuk anggaran perubahan tahun 2016 ini, pengajuan setiap dinas masih didominasi oleh kegiatan-kegiatan fisik. Dinas yang tertinggi mengajukan anggaran tambahan yaitu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebesar Rp150 Miliar.

“Pembahasan baru sekitar 60 persen, masih ada beberapa dinas yang kita sedang bahas. Selain itu ada juga dinas yang kita minta untuk diperbaiki seperi DKP dan BPMPTSP. Tapi itu belum final, nanti kita masih ada finalisasi mana yang harus diubah bersama tim TAPD Kota Tangerang, baru nota kesepahaman,” paparnya.

 

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill